Lelang jasa keamanan Balai Kota Yogya
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah kota (Pemkot) pada tahun ini melakukan sistem lelang jasa outsourcing untuk menjaga keamanan di komplek balai kota setempat.
Rencananya pemkot akan mengontrak 49 jasa keamanan. Anggaran untuk kepentingan tersebut Rp750 juta yang berasal dari APBD 2013.
Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana menjelaskan, selain untuk menjaga di lingkungan balai kota, penggunaan jasa pengamanan tersebut juga untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). terutama dalam mengawal peraturan daerah (Perda).
Sehingga setelah ada jasa keamanan itu, nantinya, petugas Satpol PP yang selama ini bertugas di balai kota akan bertugas di unit-unit Sat Pol PP. Seperti di unit bimbingan masyarakat, intelijen dan operasional.
“Jumlah petugas Satpol PP yang bertugas di balai kota ada 19 orang,” katanya, Minggu (10/3/2013).
Nurwidi mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan itu sudah berlangsung 1 Maret lalu. Untuk tugas keamanan ini, mereka dikontrak selama 10 bulan. Namun sebelum bertugas secara mandiri, selama satu bulan masih akan mendapat pendampingan dari petugas Satpol PP.
“Secara resmi jasa keamanan itu, akan bertugas dari April hingga Desember mendatang,” paparnya.
Nurwidi menambahkan, walau untuk kontraknya selama 10 bulan, namun setiap dua bulan sekali, Sat Pol PP tetap akan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu nantinya akan dikomunikasikan kepada penyedia jasa. Khuusnya untuk peningkatan kinerja, termasuk hal-hal apa saja yang perlu dibenahi.
“Jasa keamanan itu, nantinya akan bertugas di pintu masuk dan keluar balai kota serta seluruh komplek perkantoran,” terangnya.
Menurut Nurwidi, meski nantinya sudah ada jasa keamanan, namun bagi yang berkunjung ke balai kota tetap harus hati-hati. Karena itu, mereka tetap harus menjaga barang miliknya selama di komplek balai kota, sehingga dengan langkah ini diharapkan kasus terjadinya kehilangan di balai kota, seperti kendaraan bermotor dapat diminimalisir bahkan tidak ada.
Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta Chang Wndryanto mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan ini, dewan memang sudah menyetujuinya. Karena itu, setelah adanya jasa keamanan tersebut, Dintib harus dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam menertibkan pelanggaran perda.
“Sehingga masalah kurangnya petugas sudah tidak bisa menjadi alasan lagi, untuk penertiban pelanggaran perda,” tandas politisi PDIP ini.
Rencananya pemkot akan mengontrak 49 jasa keamanan. Anggaran untuk kepentingan tersebut Rp750 juta yang berasal dari APBD 2013.
Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana menjelaskan, selain untuk menjaga di lingkungan balai kota, penggunaan jasa pengamanan tersebut juga untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). terutama dalam mengawal peraturan daerah (Perda).
Sehingga setelah ada jasa keamanan itu, nantinya, petugas Satpol PP yang selama ini bertugas di balai kota akan bertugas di unit-unit Sat Pol PP. Seperti di unit bimbingan masyarakat, intelijen dan operasional.
“Jumlah petugas Satpol PP yang bertugas di balai kota ada 19 orang,” katanya, Minggu (10/3/2013).
Nurwidi mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan itu sudah berlangsung 1 Maret lalu. Untuk tugas keamanan ini, mereka dikontrak selama 10 bulan. Namun sebelum bertugas secara mandiri, selama satu bulan masih akan mendapat pendampingan dari petugas Satpol PP.
“Secara resmi jasa keamanan itu, akan bertugas dari April hingga Desember mendatang,” paparnya.
Nurwidi menambahkan, walau untuk kontraknya selama 10 bulan, namun setiap dua bulan sekali, Sat Pol PP tetap akan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu nantinya akan dikomunikasikan kepada penyedia jasa. Khuusnya untuk peningkatan kinerja, termasuk hal-hal apa saja yang perlu dibenahi.
“Jasa keamanan itu, nantinya akan bertugas di pintu masuk dan keluar balai kota serta seluruh komplek perkantoran,” terangnya.
Menurut Nurwidi, meski nantinya sudah ada jasa keamanan, namun bagi yang berkunjung ke balai kota tetap harus hati-hati. Karena itu, mereka tetap harus menjaga barang miliknya selama di komplek balai kota, sehingga dengan langkah ini diharapkan kasus terjadinya kehilangan di balai kota, seperti kendaraan bermotor dapat diminimalisir bahkan tidak ada.
Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta Chang Wndryanto mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan ini, dewan memang sudah menyetujuinya. Karena itu, setelah adanya jasa keamanan tersebut, Dintib harus dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam menertibkan pelanggaran perda.
“Sehingga masalah kurangnya petugas sudah tidak bisa menjadi alasan lagi, untuk penertiban pelanggaran perda,” tandas politisi PDIP ini.
(hyk)