Lelang jasa keamanan Balai Kota Yogya

Minggu, 10 Maret 2013 - 20:43 WIB
Lelang jasa keamanan...
Lelang jasa keamanan Balai Kota Yogya
A A A
Sindonews.com - Pemerintah kota (Pemkot) pada tahun ini melakukan sistem lelang jasa outsourcing untuk menjaga keamanan di komplek balai kota setempat.

Rencananya pemkot akan mengontrak 49 jasa keamanan. Anggaran untuk kepentingan tersebut Rp750 juta yang berasal dari APBD 2013.

Kepala Bidang Sat Pol PP Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana menjelaskan, selain untuk menjaga di lingkungan balai kota, penggunaan jasa pengamanan tersebut juga untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). terutama dalam mengawal peraturan daerah (Perda).

Sehingga setelah ada jasa keamanan itu, nantinya, petugas Satpol PP yang selama ini bertugas di balai kota akan bertugas di unit-unit Sat Pol PP. Seperti di unit bimbingan masyarakat, intelijen dan operasional.

“Jumlah petugas Satpol PP yang bertugas di balai kota ada 19 orang,” katanya, Minggu (10/3/2013).

Nurwidi mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan itu sudah berlangsung 1 Maret lalu. Untuk tugas keamanan ini, mereka dikontrak selama 10 bulan. Namun sebelum bertugas secara mandiri, selama satu bulan masih akan mendapat pendampingan dari petugas Satpol PP.

“Secara resmi jasa keamanan itu, akan bertugas dari April hingga Desember mendatang,” paparnya.

Nurwidi menambahkan, walau untuk kontraknya selama 10 bulan, namun setiap dua bulan sekali, Sat Pol PP tetap akan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi itu nantinya akan dikomunikasikan kepada penyedia jasa. Khuusnya untuk peningkatan kinerja, termasuk hal-hal apa saja yang perlu dibenahi.

“Jasa keamanan itu, nantinya akan bertugas di pintu masuk dan keluar balai kota serta seluruh komplek perkantoran,” terangnya.

Menurut Nurwidi, meski nantinya sudah ada jasa keamanan, namun bagi yang berkunjung ke balai kota tetap harus hati-hati. Karena itu, mereka tetap harus menjaga barang miliknya selama di komplek balai kota, sehingga dengan langkah ini diharapkan kasus terjadinya kehilangan di balai kota, seperti kendaraan bermotor dapat diminimalisir bahkan tidak ada.

Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta Chang Wndryanto mengatakan untuk pengadaan jasa keamanan ini, dewan memang sudah menyetujuinya. Karena itu, setelah adanya jasa keamanan tersebut, Dintib harus dapat meningkatkan kinerjanya, terutama dalam menertibkan pelanggaran perda.

“Sehingga masalah kurangnya petugas sudah tidak bisa menjadi alasan lagi, untuk penertiban pelanggaran perda,” tandas politisi PDIP ini.
(hyk)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
52 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved