KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
loading...
A
A
A
DENPASAR - Mewabahnya Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai bagian dari Pilkada serentak yang melibatkan 270 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya. “Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto: kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelas pria asal Yangbatu Denpasar ini.
Salah satunya dengan memaksimalkan media online, media cetak, media elektronik dan media sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk menyukseskan karya agung ini.
“Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’ jelasnya.
Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.
Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publlik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi Pilkada serentak,” jelas birokrat asal Ubud ini.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya. “Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto: kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelas pria asal Yangbatu Denpasar ini.
Salah satunya dengan memaksimalkan media online, media cetak, media elektronik dan media sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Pihaknya berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk menyukseskan karya agung ini.
“Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’ jelasnya.
Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.
Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publlik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi Pilkada serentak,” jelas birokrat asal Ubud ini.