KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Senin, 06 Juli 2020 - 22:52 WIB
loading...
Ketua KPU Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
A
A
A
DENPASAR - Mewabahnya Covid-19 berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat. Salah satunya pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 sebagai bagian dari Pilkada serentak yang melibatkan 270 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
“Pilwali diundur menjadi Rabu, 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual dengan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai, Senin (6/7/2020).
Hadir pula divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Lebih jauh Ketua KPU Wayan Arsa menambahkan pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi.
“Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas aktivis mahasiswa ini.
Lihat Juga :