Dinsos Maros nyerah tangani Gepeng
A
A
A
Sindonews.com - Kian menjamurnya gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Maros membuat anggota dewan mempertanyakan kinerja Dinas Sosial dan Tenaga kerja Kabupaten Maros.
Dewan meminta agar masalah gepeng harus ditindak tegas. Karena hal itu berkaitan dengan pencitraan kabupaten Maros.
Ketua Komisi III DPRD Maros Bidang Kemasyarakatan dan Kesejahtraan Sosial Lory Hendra Jaya mengatakan, banyak gepeng yang berkeliaran di jalan merusak pencitraan Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat.
"Untuk memberantas dan menertibkan gepeng tersebut, Dinas Sosial harus bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk turun melakukan penertiban dan pembinaan," kata Lory di Gedung DPRD Maros, Jumat (8/3/2013).
Lory menambahkan, gepeng yang yang banyak memenuhi jalan-jalan terutama di perempatan harus dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial.
"Salah satu tugas dinsos adalah membina gepeng dan anak-anak jalan. Kalau mengenai alasan dinsos, gepeng susah diberantas karena bukan orang Maros, itu bukan alasan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kabupaten Maros, Andi Nawir, mengaku sulit memberantas gepeng dan anjal. Karena umumnya gepeng merupakan pindahan dari kota Makassar.
Dia mengatakan, seandainya para pengemis itu warga Maros, maka tentu dapat diatasi melalui pemberian program pembinaan dan bantuan ternak atau unggas.
"Kami sudah seringkali melakukan penertiban mereka dan pembinaan namun setelah pengemis itu dipulangkan ke tempat asalnya, mereka kembali lagi ke Maros, jadi hingga kini kita biarkan saja," ujar Nawir.
Dewan meminta agar masalah gepeng harus ditindak tegas. Karena hal itu berkaitan dengan pencitraan kabupaten Maros.
Ketua Komisi III DPRD Maros Bidang Kemasyarakatan dan Kesejahtraan Sosial Lory Hendra Jaya mengatakan, banyak gepeng yang berkeliaran di jalan merusak pencitraan Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat.
"Untuk memberantas dan menertibkan gepeng tersebut, Dinas Sosial harus bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk turun melakukan penertiban dan pembinaan," kata Lory di Gedung DPRD Maros, Jumat (8/3/2013).
Lory menambahkan, gepeng yang yang banyak memenuhi jalan-jalan terutama di perempatan harus dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial.
"Salah satu tugas dinsos adalah membina gepeng dan anak-anak jalan. Kalau mengenai alasan dinsos, gepeng susah diberantas karena bukan orang Maros, itu bukan alasan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja kabupaten Maros, Andi Nawir, mengaku sulit memberantas gepeng dan anjal. Karena umumnya gepeng merupakan pindahan dari kota Makassar.
Dia mengatakan, seandainya para pengemis itu warga Maros, maka tentu dapat diatasi melalui pemberian program pembinaan dan bantuan ternak atau unggas.
"Kami sudah seringkali melakukan penertiban mereka dan pembinaan namun setelah pengemis itu dipulangkan ke tempat asalnya, mereka kembali lagi ke Maros, jadi hingga kini kita biarkan saja," ujar Nawir.
(ysw)