Jalan rusak ini senilai Rp4,2 M
Rabu, 27 Februari 2013 - 13:48 WIB
Jalan rusak ini senilai Rp4,2 M
A
A
A
Sindonews.com - Buruknya pembangunan sekaligus pemeliharaan Jalan Catur Tunggal, Cahya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) senilai Rp4,2 miliar, membuat akses warga Desa Cahya Mas kembali rusak.
Pantauan SINDO di lokasi, seluruh badan jalan yang di aspal sudah bergelombang. Sebaliknya, yang terlihat hanya sisa –sisa aspal yang dihiasi tanah lumpur.
“Aneh, baru dibangun beberapa bulan jalan ini sudah rusak lagi, pekerjaan pembangunan jalan ini perlu dipertanyakan,” ujar Soleh warga setempat, Rabu (27/2/2013).
Masyarakat menduga, rusaknya jalan yang dibangun dengan panjang 17 km ini kemungkinan disebabkan konstruksi pekerjaan tidak berkualitas dan tidak sesuai bestek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten OKI Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan jika ada proyek jalan yang dikerjakan asal jadi.
”Kalau memang benar saya akan tegur kontraktornya, agar jalan tersebut segera diperbaiki lagi, karena masih dalam masa pemeliharaan,” katanya ketika dihubungi, Rabu (27/2/2013).
Mengetahui ada jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak, Sekretaris Daerah (sekda) OKI, Ruslan Bahri, berjanji tidak akan memberi toleransi bagi para kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi.
”Jika memang ada, maka kontraktor itu tidak boleh lagi ikut mengerjakan proyek pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Sekda.
Menurut Sekda, saat ini belum ada laporan bahwa masih ada kontraktor yang menyelesaikan proyeknya asal jadi.
”Dalam aturan yang dibuat dan disepakati antara pemerintah dengan kontraktor, mereka harus mentaati aturan itu, jika mereka melanggar, maka konsekuensinya juga sudah diatur,” bebernya.
Pantauan SINDO di lokasi, seluruh badan jalan yang di aspal sudah bergelombang. Sebaliknya, yang terlihat hanya sisa –sisa aspal yang dihiasi tanah lumpur.
“Aneh, baru dibangun beberapa bulan jalan ini sudah rusak lagi, pekerjaan pembangunan jalan ini perlu dipertanyakan,” ujar Soleh warga setempat, Rabu (27/2/2013).
Masyarakat menduga, rusaknya jalan yang dibangun dengan panjang 17 km ini kemungkinan disebabkan konstruksi pekerjaan tidak berkualitas dan tidak sesuai bestek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten OKI Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan jika ada proyek jalan yang dikerjakan asal jadi.
”Kalau memang benar saya akan tegur kontraktornya, agar jalan tersebut segera diperbaiki lagi, karena masih dalam masa pemeliharaan,” katanya ketika dihubungi, Rabu (27/2/2013).
Mengetahui ada jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak, Sekretaris Daerah (sekda) OKI, Ruslan Bahri, berjanji tidak akan memberi toleransi bagi para kontraktor yang mengerjakan proyek asal jadi.
”Jika memang ada, maka kontraktor itu tidak boleh lagi ikut mengerjakan proyek pada tahun anggaran berikutnya,” jelas Sekda.
Menurut Sekda, saat ini belum ada laporan bahwa masih ada kontraktor yang menyelesaikan proyeknya asal jadi.
”Dalam aturan yang dibuat dan disepakati antara pemerintah dengan kontraktor, mereka harus mentaati aturan itu, jika mereka melanggar, maka konsekuensinya juga sudah diatur,” bebernya.
(ysw)