Kubu Dede-Lex bantah lakukan black campaign

Minggu, 24 Februari 2013 - 11:42 WIB
Kubu Dede-Lex bantah...
Kubu Dede-Lex bantah lakukan black campaign
A A A
Sindonews.com - Setelah dua orang dari Babarengan Media Center (BMC) ditangkap, kubu Dede-Lex membantah telah melakukan black campaign.

Sekretaris BMC, Dadan Hendaya, mengatakan, dua orang tersebut reporter lepas yang bekerjasama dengan BMC. Penangkapan mereka justru dinilai sebagai upaya pencitraan tim Aher supaya menimbulkan kesan dizolimi.

"Tak ada black campaign yang dilakukan keduanya. Mereka hanya mencetak spanduk Majalah Tempo, tak ada sedikitpun pernyataan menyudutkan apalagi berbau fitnah yang dilakukan terhadap Aher," tegas Sekretaris BMC, Dadan Hendaya, Minggu (24/2/2013).

Ia mengapresiasi media yang telah memberitakan peristiwa ini dan berada di pihak yang tak menginginkan terjadinya pelanggaran dalam bentuk black campaign.

"Kami ingin memenangkan pasangan nomor 3 secara bermartabat," tegasnya.

Dijelaskan, pada pukul 02.00 WIB, RK dan AN sudah dibebaskan oleh Panwas, karena tak terbukti melakukan kegiatan black campaign.

"Keduanya mengadu kepada saya, telah dihinakan dengan cara dipukuli dan dijambak oleh Tim Aher. Siang ini mereka akan mengadukan secara resmi perlakuan ini dan telah mengidentifikasi secara jelas siapa pelakunya," tuturnya.

Bantahan ini menyusul ditangkapnya dua orang dari BMC yakni pria inisial RK dan AN oleh Tim Aher malam tadi, Sabtu 23 Februari 2013. Keduanya kemudian di-BAP (berita acara pemeriksaan) di Panwaslu Jabar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)