Pelaku black campaign ditangkap saat mencetak spanduk

Sabtu, 23 Februari 2013 - 23:12 WIB
Pelaku black campaign...
Pelaku black campaign ditangkap saat mencetak spanduk
A A A
Sindonews.com - Tiga pelaku black campaign yang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya diketahui sedang mencetak materi yang diduga berisi black campaign.

Tiga pelaku tersebut ditangkap sekira pukul 20.00 WIB, di perusahaan percetakan Jalan Lengkong Kecil, Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan pengamatan, materi tersebut berupa spanduk seukuran 1x3 meter. Spanduk didominasi warna kuning dan mencetak cover sebuah majalah nasional yang menurunkan laporan utamanya berjudul "Runyam Aher Bank Dibobol", dengan gambar Ahmad Heryawan tengah memegang buku tabungan Bank Jabar Banten (BJB).

Tim Advokasi Pasangan Calon Nomor 4, Firman Hidayat, menyatakan ada dua pria yang ditangkap, yakni inisial RK dan AN.

Mereka rencananya akan memasang spanduk mulai pukul 23.00 WIB malam ini di wilayah Bandung Raya. Tujuannya untuk dibaca pemilih pada hari pencoblosan besok, Minggu 24 Februari 2013.

"Anehnya spanduk itu justru menampilkan majalah, seolah akan ngiklan," tutur Firman, di Kantor Panwaslu Jabar, Bandung, Sabtu (23/2/2013) malam.

Ia membenarkan dua orang tersebut berasal dari salah satu kandidat Pilgub Jabar pesaing Aher. "Mereka mengaku disuruh media center timnya," jelasnya.

Operasi tangkap tangan itu dimulai pukul 16.00 WIB. Sebelumnya tim Aher menerima informasi tentang adanya pihak yang akan mencetak spanduk black campaign.

Lalu sekira pukul 18.00 WIB, tim yang terdiri dari delapan orang itu termasuk Kasatintel Polrestabes Bandung, mulai mengintai percetakan.

Sekira pukul 20.00 WIB, ada mobil yang mendatangi percetakan. Ternyata mobil itu dikendarai RK dan AN. Mereka berusaha memasukan barang pesanannya ke dalam mobil.

Tim Aher pun mendatangi mereka. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, mereka mengaku memesan 100 pcs spanduk, namun baru dicetak 70 pcs.

"Setelah dibongkar barangnya jelas materi black campaign untuk disebar. Lalu kami bawa mereka ke Panwaslu," tutur Firman, yang didampingi anggota tim lainnya, Jejen Jaelani.

Tim Aher yakin, spanduk tersebut masuk dalam kategori kampanye kotor karena bisa memengaruhi pemilih yang akan memilih Aher.

Sementara salah seorang terduga pelaku black campaign, AN, mengaku disuruh atasannya.

"Ya saya disuruh," katanya, sambil berlalu memasuki Kantor Panwaslu.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8990 seconds (0.1#10.140)