Cagub ini banyak lakukan pelanggaran di Garut

Kamis, 21 Februari 2013 - 22:02 WIB
Cagub ini banyak lakukan...
Cagub ini banyak lakukan pelanggaran di Garut
A A A
Sindonews.com – Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jabar nomor urut 2, Irianto MS Syafifuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim, dinilai paling banyak melakukan pelanggaran selama kampanye di Garut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Ipa Hapsiah mengatakan, pelanggaran yang paling menonjol adalah dengan melibatkan kepala desa dalam kampanyenya.

“Salah satu kasusnya pada saat kampanye mereka di Kecamatan Cikelet, Cibalong, dan Sucinaraja, beberapa waktu lalu,” kata Ipa Kamis (21/2/2013).

Tidak hanya melibatkan kepala desa, dua pasangan ini juga diduga melakukan politik uang. Buktinya, keduanya kedapatan membagikan kerudung dan sejumlah uang kepada warga.

“Pelanggaran juga kami temukan pada pasangan cagub cawagub lainnya,” ungkapnya.

Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki misalnya. Disebutkan Ipa, tim sukses pasangan nomor urut lima ini melakukan penghasutan kepada warga terkait pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di Kecamatan Pangatikan.

“Kami miliki bukti berupa rekaman,” ucapnya.

Menurut Ipa, perbuatan yang dilakukan tim sukses tersebut telah melanggar Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sanksi terhadap pelanggaran ini masih dikaji di setra Penengakan Hukum Terpadu pemilihan gubernur.

“Kami punya waktu untuk memberikan sanksi selama tujuh hari. Kalau masih dianggap kurang, bisa ditambah tujuh hari lagi untuk mengkaji pelanggaran itu,” katanya.

Selain adanya pelanggaran pidana yang dilakukan para pasangan cagub dan cawagub, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi seperti tertuang dalam perturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemilihan. Pelanggaran itu berupa memasang atribut kampanye di tempat terlarang seperti sekolah, lingkungan perkantoran dan tempat ibadah.

“Semua pelanggaran administrasi ini telah diteruskan ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Tim Sukses Pasangan Yance-Tatang, Diky Hidayat, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon yang mereka usung

“Kalaupun ada kepala desa yang ikut kampanye pada pasangan Yance-Tatang, kemungkinan itu di luar tim sukses. Kami sendiri sama sekali tidak mengetahuinya apalagi sampai mengkondisikan mereka,” katanya.

Menanggapi tudingan pihak Panwaslu Garut terkait adanya pelanggaran pembagian kerudung dan uang, dengan tegas Diky membantahnya.

“Tidak ada politik uang. Kami tidak pernah melakukannya,” tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
20 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
48 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved