Ibu tersangkut judi, bayinya ikut ditahan

Kamis, 21 Februari 2013 - 17:12 WIB
Ibu tersangkut judi,...
Ibu tersangkut judi, bayinya ikut ditahan
A A A
Sindonews.com – Gara-gara ibunya tersangkaut kasus judi, BGS yang baru berusia 22 bulan terpaksa merasakan hidup dibalik teralis besi Mapolres Kulonprogo.

Soyem (43), warga Tawangsari, Pengasih, ditahan Polres Kulonprogo karena menjadi pengecer togel. Soyem ditangkap petugas, Kamis 14 Februari 2013 setelah kepolisian melakukan penangkapan atas Harjo Prayitno (77), warga Dusun Kriyan, Hargorejo, Kokap.

Sedangkan suami Soyem berinisial U masih dalam pengejaran petugas.

Ketua Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (PK2PA) Kulonprogo Siti Ghoniyatun ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu persis kronologinya. Namun dia berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendengar informasi secara resmi. Tapi karena tugas kami memberikan perlindungan dan memperjuangkan hak perempuan dan anak, kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Siti, Kamis (21/2/2013).

Dia mengatakan, anak apalagi berusia balita masih membutuhkan pola asuh dari ibunya. Karena itu, diperlukan ruang khusus untuk pemenuhan hak-hak tersebut.

PK2PA, kata dia, tidak akan mendampingi Soyem yang menjadi tersangka kasus judi togel, melainkan fokus memperjuangkan hak-hak anaknya.

“Tupoksi kami untuk perjuangkan hak anak, bukan ibunya. Ibunya bukan korban kekerasan, namun terjerat pidana umum. Kami akan perjuangkan hak anak agar mendapat tempat yang sesuai,” jelasnya.

BGS sendiri hingga kini masih ikut mendekam di sel tahanan Mapolres Kulonprogo. Dalam seminggu, bocah malang itu tinggal di ruangan khusus para pelaku tindak kejahatan.

BGS tidak mungkin ditinggal di rumah kaena suaminya U, buron dalam kasus yang sama.

Kasus ini ditangani penyidik Polsek Kokap. Kapolsek Kokap AKP Tupar
mengatakan, keluarga Soyem telah mengajukan surat penangguhan penahanan.

"Kemarin keluarga mengajukan surat penangguhan penahanan, suratnya ditembuskan ke Polres Kulonprogo karena kewenangannya ada di sana," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tak Kapok, Residivis...
Tak Kapok, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Residivis Pembegal Payudara...
Residivis Pembegal Payudara Karyawati BUMN Kembali Masuk Bui
Gelapkan Motor Kenalan,...
Gelapkan Motor Kenalan, Residivis Ini Masuk Bui Lagi
Ancam Tetangga dengan...
Ancam Tetangga dengan Sajam, Residivis Kembali Masuk Bui
Curi Handphone Lagi,...
Curi Handphone Lagi, Residivis Ini Kembali Masuk Bui
Curi Uang Karyawan Warkop...
Curi Uang Karyawan Warkop Merapi, Pemuda Ini Masuk Bui
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved