Lagi, anggota DPRD Kota Makassar mangkir sidang
A
A
A
Sindonews.com - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya gagal dilaksanakan, Rabu (20/2/2013).
Hal ini karena minimnya jumlah anggota Pansus yang hadir. Dari 25 anggota, hanya enam orang yang terlihat. Jumlah ini tidak bertambah meski jadwal rapat sudah diundurkan 1,5 jam. Keenam orangtersebut antara lain Ketua Pansus Hamzah Hamid, Haeruddin Hafid, Nuryanto G Liwang, Erick Horas, dan Stefanus Swardi Hiong.
Minimnya jumlah anggota tidak hanya terlihat kemarin. Dalam beberapa kali rapat, jumlah anggota yang hadir tidak pernah melebihi 16 orang dan harus mengalami penundaan hingga satu jam lamanya.
Padahal pembahasan perda ini sangat penting mengingat proyek bangunan komersial dan bisnis di sejumlah kawasan di Kota Makassar kian mengancam keberadaan situs cagar budaya. Bahkan, tidak sedikit yang mengokupasi dan menggunakan lahan bangunan bersejarah.
“Ini karena banyak anggota pansus yang waktunya bertabrakan dengan agenda tertentu. Ada yang bertabrakan dengan agenda dewan yang lain, ada juga yang sibuk dengan urusan Pilwalkot,” ungkap Ketua Pansus Hamzah Hamid di gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (20/2/2013).
Menurut Hamzah, Pansus akan ditunda hingga Senin 25 Februari 2013 mendatang. Pihaknya juga akan berusaha menghadirkan secara lengkap ke 25 anggota Pansus.
Hal ini karena minimnya jumlah anggota Pansus yang hadir. Dari 25 anggota, hanya enam orang yang terlihat. Jumlah ini tidak bertambah meski jadwal rapat sudah diundurkan 1,5 jam. Keenam orangtersebut antara lain Ketua Pansus Hamzah Hamid, Haeruddin Hafid, Nuryanto G Liwang, Erick Horas, dan Stefanus Swardi Hiong.
Minimnya jumlah anggota tidak hanya terlihat kemarin. Dalam beberapa kali rapat, jumlah anggota yang hadir tidak pernah melebihi 16 orang dan harus mengalami penundaan hingga satu jam lamanya.
Padahal pembahasan perda ini sangat penting mengingat proyek bangunan komersial dan bisnis di sejumlah kawasan di Kota Makassar kian mengancam keberadaan situs cagar budaya. Bahkan, tidak sedikit yang mengokupasi dan menggunakan lahan bangunan bersejarah.
“Ini karena banyak anggota pansus yang waktunya bertabrakan dengan agenda tertentu. Ada yang bertabrakan dengan agenda dewan yang lain, ada juga yang sibuk dengan urusan Pilwalkot,” ungkap Ketua Pansus Hamzah Hamid di gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (20/2/2013).
Menurut Hamzah, Pansus akan ditunda hingga Senin 25 Februari 2013 mendatang. Pihaknya juga akan berusaha menghadirkan secara lengkap ke 25 anggota Pansus.
(ysw)