RAPBD molor tak pengaruhi Pilkada Pasuruan

Jum'at, 08 Februari 2013 - 18:34 WIB
RAPBD molor tak pengaruhi...
RAPBD molor tak pengaruhi Pilkada Pasuruan
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (RAPBD) 2013 Kabupaten Pasuruan belum diketok palu. Kendati begitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasuruan menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati tidak bakal terpengaruh.

Biasanya, Pilkada di daerah dibiayai dari APBD namun jika belum disahkan, KPU bisa mencari dari alokasi lain.

Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih mengungkapkan, pelaksanaan Pilbup Pasuruan dipastikan sesuai jadwal. Jika RAPBD 2013 belum disahkan, dapat gunakan dasar hukum lain yaitu Permendagri No. 57 tahun 2009.

Sehingga daerah dapat menetapkan DPA-PPKD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah) melalui peraturan kepala daerah sebagai dasar pengeluaran belanja hibah pemilukada.

"Anggaran pelaksanaan Pilbup sudah tidak ada persoalan. Anggaran sebesar Rp17 miliar sudah ditransfer ke rekening KPU Kabupaten Pasuruan," kata Titin Wahyuningsih.

Saat ini, kata Titin, KPU tengah menyiapkan proses pencetakan surat suara yang sudah divalidasi tim kampanye pasangan calon bupati (cabup) Pasuruan.

Validasi ini diantaranya menyangkut nama, foto, background, warna yang digunakan pada contoh surat suara. Hasil validasi ini akan dikirimkan ke percetakan surat suara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2913 seconds (0.1#10.140)