Terdakwa dan JPU sama-sama banding

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:01 WIB
Terdakwa dan JPU sama-sama...
Terdakwa dan JPU sama-sama banding
A A A
Sindonews.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non aktif, Riza Kurniawan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bidang Keagamaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2008 divonis tiga tahun penjara.

Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang diketuai Ifa Sudewi, dengan hakim anggota; Dolman Sinaga dan Kalimatul Jumro, Jumat (8/2/2013)

Selain vonis penjara, majelis hakim juga menghukum politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp127 juta subsider satu tahun penjara.

Mengenakan kemeja batik, terdakwa Riza didampingi tim penasihat hukumnya. Anggota keluarga terdakwa, termasuk isteri dan anaknya juga tampak ikut mengikuti jalannya sidang. Isterinya, yang mengenakan jilbab, terlihat menangis mengiringi amar putusan yang dibacakan secara bergantian oleh majelis.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa maupun tim JPU langsung menyatakan banding.

“Saya langsung menyatakan banding, karena ingin mencari keadilan,” kata terdakwa Riza sesaat usai persidangan.

Sementara JPU Edius Manan, mengatakan langsung menyatakan banding karena berbeda pendapat dengan majelis tentang pasal yang terbukti dilanggar oleh terdakwa.

“Seharusnya kena dakwaan primair, jelas ini ada perbedaan pendapat, kami langsung banding, untuk apa kami pikir–pikir kalau memang tidak sependapat dengan majelis,” timpal Edius Manan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, menahan tersangka Riza sejak 5 Juli 2012. Riza ditahan di Lapas Klas II Magelang, sebelum akhirnya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang.

Riza juga diketahui sedang tersangkut kasus korupsi lain. Ia diadili di PN Tipikor Semarang atas kasus korupsi dana hibah KONI di tiga cabang olahraga.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
31 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
52 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved