Terdakwa dan JPU sama-sama banding

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:01 WIB
Terdakwa dan JPU sama-sama...
Terdakwa dan JPU sama-sama banding
A A A
Sindonews.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non aktif, Riza Kurniawan, terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Bidang Keagamaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2008 divonis tiga tahun penjara.

Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang diketuai Ifa Sudewi, dengan hakim anggota; Dolman Sinaga dan Kalimatul Jumro, Jumat (8/2/2013)

Selain vonis penjara, majelis hakim juga menghukum politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk membayar denda Rp100 juta subsidair 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp127 juta subsider satu tahun penjara.

Mengenakan kemeja batik, terdakwa Riza didampingi tim penasihat hukumnya. Anggota keluarga terdakwa, termasuk isteri dan anaknya juga tampak ikut mengikuti jalannya sidang. Isterinya, yang mengenakan jilbab, terlihat menangis mengiringi amar putusan yang dibacakan secara bergantian oleh majelis.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa maupun tim JPU langsung menyatakan banding.

“Saya langsung menyatakan banding, karena ingin mencari keadilan,” kata terdakwa Riza sesaat usai persidangan.

Sementara JPU Edius Manan, mengatakan langsung menyatakan banding karena berbeda pendapat dengan majelis tentang pasal yang terbukti dilanggar oleh terdakwa.

“Seharusnya kena dakwaan primair, jelas ini ada perbedaan pendapat, kami langsung banding, untuk apa kami pikir–pikir kalau memang tidak sependapat dengan majelis,” timpal Edius Manan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mungkid, menahan tersangka Riza sejak 5 Juli 2012. Riza ditahan di Lapas Klas II Magelang, sebelum akhirnya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane Semarang.

Riza juga diketahui sedang tersangkut kasus korupsi lain. Ia diadili di PN Tipikor Semarang atas kasus korupsi dana hibah KONI di tiga cabang olahraga.
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
2 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
4 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
5 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
5 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
5 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved