Disuap Rp1,5 juta, tahanan narkoba kabur
A
A
A
Sindonews.com - Ada perkembangan terbaru dari hasil pemeriksaan kelima oknum bintara Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang-Bukti (Tahti) Polda Sumsel, pasca kaburnya tahanan kasus narkoba atas nama Husni Thamrin (42).
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat mengatakan, kelima oknum itu masih diperiksa intensif petugas Bidang Propam Polda Sumsel.
”Saat ini kita masih mendalami lagi peran dari masing-masing kelima oknum itu, siapa yang pertama kali disuruh si tahanan itu dan siapa yang menyebabkan tahanan itu bisa kabur saat dalam pengawasan,” ungkap Franky di Mapolda Sumsel, Kamis 7 Februari 2013 siang.
Perwira melati tiga itu juga meluruskan, bahwa tahanan atas nama Husni Thamrin itu bukan kabur dari tahanan, tetapi kabur saat berada di rumah salah satu keluarganya.
Sebelumnya, HUsni menjanjikan pada kelima petugas jaga akan memberikan Rp1,5 juta jika dirinya diizinkan membezuk kerabatnya. Dengan pengawalan dua petugas polisi akhirnya Husni bisa keluar penjara sementara.
Namun apes, bagi kedua petugas jaga yang mengawal tahanan tersebut ke rumah keluarganya, ternyata si tahanan malah kabur saat kedua petugas jaga itu menunggu di depan rumah keluarga tahanan.
”Tapi kita tak percaya begitu saja, masih akan kita dalami lagi pengakuan oknum petugas jaga itu. Kita juga curiga jangan-jangan yang mengawal ada keterlibatan jaringan narkoba dengan si tahanan kabur atau lainnya, yang jelas akan kita dalami lagi,” tegasnya.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat mengatakan, kelima oknum itu masih diperiksa intensif petugas Bidang Propam Polda Sumsel.
”Saat ini kita masih mendalami lagi peran dari masing-masing kelima oknum itu, siapa yang pertama kali disuruh si tahanan itu dan siapa yang menyebabkan tahanan itu bisa kabur saat dalam pengawasan,” ungkap Franky di Mapolda Sumsel, Kamis 7 Februari 2013 siang.
Perwira melati tiga itu juga meluruskan, bahwa tahanan atas nama Husni Thamrin itu bukan kabur dari tahanan, tetapi kabur saat berada di rumah salah satu keluarganya.
Sebelumnya, HUsni menjanjikan pada kelima petugas jaga akan memberikan Rp1,5 juta jika dirinya diizinkan membezuk kerabatnya. Dengan pengawalan dua petugas polisi akhirnya Husni bisa keluar penjara sementara.
Namun apes, bagi kedua petugas jaga yang mengawal tahanan tersebut ke rumah keluarganya, ternyata si tahanan malah kabur saat kedua petugas jaga itu menunggu di depan rumah keluarga tahanan.
”Tapi kita tak percaya begitu saja, masih akan kita dalami lagi pengakuan oknum petugas jaga itu. Kita juga curiga jangan-jangan yang mengawal ada keterlibatan jaringan narkoba dengan si tahanan kabur atau lainnya, yang jelas akan kita dalami lagi,” tegasnya.
(ysw)