Lelang jabatan, Jokowi meniru Maros

Kamis, 07 Februari 2013 - 14:43 WIB
Lelang jabatan, Jokowi...
Lelang jabatan, Jokowi meniru Maros
A A A
Sindonews.com - Lelang jabatan yang saat ini sedang tren di lakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi diklaim bukan hal baru bagi Kabupaten Maros. Pasalnya, Kabupaten Maros sudah melakukannya sejak tahun 2012 lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Maros saat membuka hari ulang tahun Nahdatul Ulama (NU) di Masjid Almarkas Maros, hari ini. Menurutnya, Kabupaten Maros sudah melelang tiga jabatan tahun 2012 lalu. Diantaranya Kepala Prusda, Asisten I, dan Badan Pemerintahan Desa.

Bupati Maros, HM Hatta Rahman mengatakan, lelang jabatan yang dilakukan Jokowi bukan hal baru di Maros. Kabupaten Maros sudah melaksanakan lelang jabatan ini sejak bulan April tahun 2012 lalu.

"Kami lebih dahulu melakukan lelang jabatan. Jadi waktu Jokowi melakukan lelang jabatan camat dan lurah kami merasa sudah biasa karena Kabupaten Maros sudah lebih dulu. Dan memang kami menganggap lelang jabatan itu memang perlu, guna mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh pejabat," papar Hatta.

Bahkan Hatta mengaku, juga akan melelang beberapa jabatan lagi tahun ini. Diantaranya Sekwan, Kepala Satpol PP, dan Asisten III.

Selain lelang jabatan, Hatta juga mengklaim lebih dahulu mengadakan uji kompetensi sebelum peraturan uji kompetensi tersebut disahkan.

"Sebelum surat edaran Menpan tentang tata cara pengisian jaban di lingkungan istansi yang lowong, kami sudah melakukan uji kompetensi bagi para pegawai yang ada di pemkab Maros," ujarnya.

Sementara itu Ketua Persatuan Mahasiswa Pasca Sarjana Unhas Anas RA menuturkan, mengakui jika apa yang dilakukan Jokowi merupakan cara Bupati Maros dalam memilih pejabat. Menurutnya hal itu sangat bagus, apa lagi Pemprov DKI turut menyerap pelaksanaan lelang jabatan itu.

"Kalau Jokowi melakukan itu di pemerintahannya, itu artinya pelaksanaan lelang jabatan ini sangatlah positif. Dan sebagai putra daerah, kami tentu bahagia dan bangga, inovatif yang dilakukan kepala daerah ditiru oleh daerah lain," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7569 seconds (0.1#10.140)