Kepergok curi motor, tiga ABG nyaris tewas
A
A
A
Sindonews.com - Tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor nyaris tewas dihajar massa setelah kepergok hendak mencuri motor. Pelaku yang masih berusia remaja ini kemudian diamankan di Polsek Tugumulyo Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura).
Ketiga tersangka ini masih berstatus siswa SMP. Mereka yang tertangkap, yakni HA (16) warga Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, BG (17) warga Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugu Mulyo, dan AK (15) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka BG dan AK merupakan siswa SMP di Kota Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun dilapangan ketiga tersangka diduga hendak mencuri sepeda sepeda motor Yamaha Fizr Nopol BG 5548 GH milik M Rohman warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugu Mulyo sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (6/2/2013) di Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.
Setelah korban meningalkan sepeda motornya, datang ketiga tersangka mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 3484 HV yang dikemudikan tersangka BG. Lalu tersangka HA dan AK turun dari motor berusaha merusak kunci kendaraan milik korban.
Namun aksi tersangka diketahui warga. Kemudian para tersangka dikepung dan berhasil diringkus warga. Sebelum diamankan aparat kepolisian, ketiga tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga nyaris tewas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani melalui Kapolsek Tugu Mulyo AKP Bambang Suwono mengatakan, ketiga tersangka kini sedang dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Bambang karena ketiga tersangka masih dibawa umur, perlakukannya berbeda dengan orang dewasa dan waktu penahanannya lebih sedikit.
“Tersangka sudah kita amankan. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan penyidik kita untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Ketiga tersangka ini masih berstatus siswa SMP. Mereka yang tertangkap, yakni HA (16) warga Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, BG (17) warga Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugu Mulyo, dan AK (15) warga Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Tersangka BG dan AK merupakan siswa SMP di Kota Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun dilapangan ketiga tersangka diduga hendak mencuri sepeda sepeda motor Yamaha Fizr Nopol BG 5548 GH milik M Rohman warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugu Mulyo sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (6/2/2013) di Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo.
Setelah korban meningalkan sepeda motornya, datang ketiga tersangka mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 3484 HV yang dikemudikan tersangka BG. Lalu tersangka HA dan AK turun dari motor berusaha merusak kunci kendaraan milik korban.
Namun aksi tersangka diketahui warga. Kemudian para tersangka dikepung dan berhasil diringkus warga. Sebelum diamankan aparat kepolisian, ketiga tersangka sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga nyaris tewas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani melalui Kapolsek Tugu Mulyo AKP Bambang Suwono mengatakan, ketiga tersangka kini sedang dalam pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Bambang karena ketiga tersangka masih dibawa umur, perlakukannya berbeda dengan orang dewasa dan waktu penahanannya lebih sedikit.
“Tersangka sudah kita amankan. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan penyidik kita untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
(ysw)