Surat pemecatan Aceng tinggal diteken Presiden

Rabu, 06 Februari 2013 - 14:11 WIB
Surat pemecatan Aceng...
Surat pemecatan Aceng tinggal diteken Presiden
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah mengirim surat pemecatan Bupati Garut Aceng HM Fikri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut dikirimkan kemarin dan tinggal menunggu persetujuan Presiden.

"Suratnya sudah di Kemendagri. Sudah nyampe kemarin," kata Asisten Pemerintahan Pemprov Jabar Herry Hudaya, di Bandung, Rabu (6/2/2013).

Selanjutnya, Mendagri akan menyampaikan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah itu, akan muncul keputusan pemberhentian Aceng HM Fikri sebagai Gupati Garut. Keputusan ini ditandatangani Presiden.

"Jadi kami menunggu keputusan dari Presiden dan Mendagri soal pemberhentian bupati Garut," ujarnya.

Saat ini, Presiden SBY tengah berada di luar negeri. Sehingga keputusan presiden tinggal menunggu SBY pulang dari luar negeri.

"Yah begitulah kira-kira (tunggu SBY pulang)," katanya.

Munculnya keputusan pemberhentian itu terhitung 30 hari sejak surat dari DPRD Garut dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jabar.

Waktu tersebut bisa juga sekalian dengan pengangkatan Wakil Bupati saat ini Bupati Garut yang baru.

"Bisa begitu bisa tidak, hanya pemberhentiannya saja. Dan itu otomatis sesuai UU, otomatis wakil menjadi bupati," terangnya.

Untuk diketahui, Bupati Aceng yang tersangkut skandal nikah siri singkah terpaksa harus menerima pemakulan oleh DPRD Garut. Pemakzulan ini juga sudah memiliki dasar hukum dari Mahkamah Agung.
(ysw)
Berita Terkait
Tuntut Pemakzulan Jokowi,...
Tuntut Pemakzulan Jokowi, Mahasiswa Bakar Poster Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Pemakzulan Sara Duterte...
Pemakzulan Sara Duterte dan Wacana Pemakzulan Gibran
Aceng Fikri Gabung Partai...
Aceng Fikri Gabung Partai Perindo, HT: Kita Majukan Jawa Barat
10 Tahun Menanti, Aceng...
10 Tahun Menanti, Aceng Bersyukur Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Suparman Reborn 4: Semprotan...
Suparman Reborn 4: Semprotan Aceng Menghilang, Siapa Dalang di Baliknya?
Pemakzulan Bupati Jember,...
Pemakzulan Bupati Jember, Khofifah: Kita Tunggu Fatwa MA
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
7 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
23 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved