Kiriman paket puluhan bal rokok ilegal dibongkar

Selasa, 05 Februari 2013 - 14:43 WIB
Kiriman paket puluhan...
Kiriman paket puluhan bal rokok ilegal dibongkar
A A A
Sindonews.com - Puluhan bal rokok putih tanpa cukai dan barang selundupan tanpa izin yang masuk ke Indonesia melalui kantor pos senilai lebih dari Rp50 juta disita dan diamankan Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga mengamankan seorang warga yang kini dititipkan di Rutan Medaeng Waru.

Razia terhadap rokok tanpa cukai dan barang selundupan tanpa izin melalui kantor pos terus dilakukan petugas Bea dan Cukai Juanda. Dalam sepekan, petugas berhasil mengamankan 40 ball atau sekira 96 ribu batang rokok tanpa cukai dikawasan Dawarblandong, Mojokerto.

Selain menyita puluhan ball rokok senilai lebih dari Rp20 juta, polisi juga mengamankan seorang warga Mojokerto berinisial TW, yang kini dititipkan di Rutan Medaeng.

Sementara untuk barang selundupan tanpa izin yang berhasil masuk ke Indonesia melalui Kantor Pos Juanda, hingga kini pelaku masih dikejar petugas.

Puluhan barang selundupan tanpa izin senilai lebih dari Rp50 juta ini, masing-masing senjata air softgun, alat bantu sex, buku dan dvd berkonten pornografi, dan puluhan telepon seluler.

Barang-barang tersebut rata-rata diselundupkan dari Hongkong, Jepang, Jerman, dan Australia melalui paket kiriman pos yang disamarkan alamat pengirimnya.

"Seluruh barang selundupan tanpa izin ini akan dijual di pasar gelap disejumlah kota besar di Jawa Timur," kata Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Iwan Hermawan, Selasa (5/2/2013).

Selanjutnya, seluruh rokok tanpa cukai yang disita ini akan dimusnahkan. Sementara untuk barang selundupan tanpa izin yang disita melalui Kantor Pos Juanda ini akan diserahkan ke negara untuk ditetapkan menjadi barang milik negara melalui Kementerian Keuangan.
(ysw)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
1 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
1 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved