Mantan Bupati Kulonprogo diperiksa Kejari
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates terus menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam dugaan korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wates. Kali ini, giliran mantan Bupti Kulonprogo Toyo S Dipo yang diperiksa.
Dengan pemeriksaan Toyo, Kejari Wates sudah memeriksa 20 orang saksi. Pada hari yang sama, tiga saksi lainya juga diperiksa yakni Puji Hartono, selaku anggota tim sembilan pengadaan tanah, serta dua makelar yakni Heribertus Sambudi Sambudi dan Suyono.
"Keempatnya diperiksa sebagai saksi tersangka Sarjana ketua tim sembilan. Para saksi diperiksa dari jam 09.00 WIB. Mereka ditanya berbagai hal terkait proses dari awal pengadaan tanah," kata Kasi Intel Kejari Wates, Arif Muda Darmanta di Kejari wates, Kamis (31/1/2013).
Dia mengatakan, Sarjana sendiri belum diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Asisten Tata Praja Setda Kulonprogo ini sebelumnya sering diperiksa selaku saksi atas tersangka Puji Hartono, Suroso, maupun Heribertus dan Suyono.
Seusia pemeriksaan, Toyo Santoso Dipo mengatakan dirinya diperiksa karena saat tim tersebut dibentuk 2006 lalu, dia berstatus sebagai Bupati Kulonprogo. Dengan jabatan tersebut maka otomatis dialah penanggung jawab umum yang membentuk tim tersebut.
"Saya ditanya soal kebenaran pembentukan tim serta segala macam surat keputusan yang dikeluarkan. Jadi terkait persoalan administratif," ucapnya singkat.
Dengan pemeriksaan Toyo, Kejari Wates sudah memeriksa 20 orang saksi. Pada hari yang sama, tiga saksi lainya juga diperiksa yakni Puji Hartono, selaku anggota tim sembilan pengadaan tanah, serta dua makelar yakni Heribertus Sambudi Sambudi dan Suyono.
"Keempatnya diperiksa sebagai saksi tersangka Sarjana ketua tim sembilan. Para saksi diperiksa dari jam 09.00 WIB. Mereka ditanya berbagai hal terkait proses dari awal pengadaan tanah," kata Kasi Intel Kejari Wates, Arif Muda Darmanta di Kejari wates, Kamis (31/1/2013).
Dia mengatakan, Sarjana sendiri belum diperiksa pasca ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Asisten Tata Praja Setda Kulonprogo ini sebelumnya sering diperiksa selaku saksi atas tersangka Puji Hartono, Suroso, maupun Heribertus dan Suyono.
Seusia pemeriksaan, Toyo Santoso Dipo mengatakan dirinya diperiksa karena saat tim tersebut dibentuk 2006 lalu, dia berstatus sebagai Bupati Kulonprogo. Dengan jabatan tersebut maka otomatis dialah penanggung jawab umum yang membentuk tim tersebut.
"Saya ditanya soal kebenaran pembentukan tim serta segala macam surat keputusan yang dikeluarkan. Jadi terkait persoalan administratif," ucapnya singkat.
(ysw)