Dewan desak IMB di Baksil dicabut

Rabu, 30 Januari 2013 - 23:01 WIB
Dewan desak IMB di Baksil...
Dewan desak IMB di Baksil dicabut
A A A
Sindonews.com - DPRD Kota Bandung mengaku tidak pernah memberikan persetujuan apapun terkait pembangunan fisik di Hutan Kota Babakan Siliwangi (Baksil). JIka memang ada IMB di Baksil, dewan mendesak agar IMB dicabut.

"Saya tidak pernah menandatangani persetujuan untuk pembangunan Baksil, pembangunan hotel, mal, maupun restoran. Tidak ada, dan tidak akan pernah ditandatangani," tegas Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, Rabu (30/1/2013).

Pimpinan tertinggi di badan legislatif Kota Bandung itu menegaskan, dalam Perda RTRW masih tercatat peruntukkan Baksil sebagai hutan kota.
Dia pun menyayangkan kepemilikan IMB perusahaan pengembang atas lahan hutan kota dunia tersebut. Oleh karena itu, Erwan pun menyatakan bisa ada pencabutan IMB.

"IMB bisa dicabut, kalau sampai ada pembangunan, karena menentang RTRW. Yang mengeluarkan IMB harus tanggungjawab," katanya.

Erwan menegaskan, tidak ada alasan pengembang untuk menyebut Pemkot wanprestasi atas perjanjian kerjasama, karena penggunaan lahan melanggar.

Penggagas Bandung Creative City Forum (BCCF) Ridwan Kamil menyesalkan, IMB yang dikantongi pengembang membuat tidak semua warga dapat dengan mudah mengakses Baksil.

"Secara hukum pihak developer sudah miliki, namun secara sosial kultural itu punya semua orang. Sekarang, warga kalau mau bikin acara harus izin ke developer, itu menyakitkan," kata Ridwan.

Ridwan pun khawatir, lahan yang digarap pembangunan akan lebih luas dari yang telah dijanjikan. Maka, sebagai penghargaan terhadap hutan kota dunia tersebut, Ridwan berharap Pemkot dapat mencabut IMB-nya.

"Katakanlah Pemkot wanprestasi, dan perlu bayar Rp1 miliar untuk beli Baksil. Saya kira semua orang yang peduli akan urunan. Kalau saatnya tiba, solusi akhirnya harus beli Baksil saya kira bisa," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8978 seconds (0.1#10.140)