Ratusan mahasiswa Unpam demo PN Tangerang

Selasa, 29 Januari 2013 - 18:14 WIB
Ratusan mahasiswa Unpam...
Ratusan mahasiswa Unpam demo PN Tangerang
A A A
Sindonews.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut lima rekan mereka dari Universitas Pamulang (Unpam) ditangguhkan penahanannya.

Koordinator aksi demo Khairul Fahmi mengatakan, mahasiswa menuntut Majelis Hakim PN Tangerang memberikan penangguhan penahanan terhadap lima terdakwa dalam bentrok dengan Wakapolri di depan Unpam beberapa waktu lalu.

Kelima orang itu adalah Yudi Rizali Muslim (26), Rian Sartono Pedana (23), Sholeman Keno (21), Mega Pradipta (22), dan Ilham Firmansyah (23). Mereka juga ingin para terdakwa bebas dari segala tuntutan.

“Kami bersama kawan-kawan dari berbagai daerah datang untuk melihat tanggapan jaksa atas eksepsi kuasa hukum agar sidang berjalan dengan adil dan transparan,” katanya saat berorasi di PN Tangerang, Selasa (29/1/2013).

Menurut Fahmi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, pihaknya akan tetap solid mengawal persidangan hingga mendapat keputusan tetap.

“Kalau hakim tetap melanjutkan persidangan, berarti Hakim tidak punya hati nurani. Dan kami akan sosialisasi ke kampus-kampus di berbagai daerah kalau kondisinya seperti ini, bukti cacatnya keadilan,” tegasnya.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kampus Unpam, Tangerang Selatan, menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nana Sukarna, pada Kamis 18 Oktober 2012. Unjuk rasa ini berakhir bentrok dengan aparat kepolisian, yang menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka tembak dan lima anggota polisi terluka.

Kelima mahasiswa Unpam dijadikan tersangka dan telah menjalani dua kali sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kelimanya didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan pasal alternatif seperti pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 251 ayat 2 tentang penganiayaan ringan, 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, 160 tentang penghasutan dan 213 tentang melawan petugas.
(san)
Berita Terkait
Jaga Kondusivitas Salatiga,...
Jaga Kondusivitas Salatiga, Wali Kota Ajak Masyarakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis
Besok Buruh di Jabar...
Besok Buruh di Jabar Bakal Gelar Aksi unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Diduga Provokator, Polisi...
Diduga Provokator, Polisi Tangkap 8 Pemuda Peserta Demo
Polisi dan Mahasiswa...
Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Bangladesh, Enam Orang Tewas!
Demonstran Prancis Bentrok...
Demonstran Prancis Bentrok dengan Aparat Keamanan, 150 Polisi Terluka
Senjata Sonik Ilegal...
Senjata Sonik Ilegal Digunakan untuk Membubarkan 300.000 Demonstran di Serbia
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved