9 Penjudi song diciduk
A
A
A
Sindonews.com - Sedang asyik bermain judi song, sembilan orang warga diciduk aparat Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang. Kesembilan orang itu diciduk sekira pukul 00.00 WIB, dini hari tadi di rumah yang diduga Tim Sukses (Timses) salah satu calon Walikota Palembang, di Jalan Jend Sudirman, Lorong Limas, RT 29,RW 10, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan IT I Palembang.
Kesembilan orang itu yakni Ahmad Rosidi (36), Abdul Muas (48), Yudi (52), Ade (36), Aang (38), Bani (47), Odin (54), Ali (41), dan Jun (42). Kesemuanya merupakan warga disekitar lokasi. Dari tangan mereka diamankan empat set kartu remi dan uang pasangan judi sebesar Rp500 ribu.
Penangkapan kesembilan penjudi song itu setelah jajaran Polsekta IT I Palembang menerima surat dari warga yang resah dengan ulah para penjudi. Apalagi hampir setiap malam di rumah itu dijadikan tempat arena judi song.
"Surat itu juga dikirimkan warga ke Polresta. Palembang, dan kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah pasti, anggota kita langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap kesembilan orang ini sedang bermain judi di teras salah satu rumah warga," ungkap Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto, Selasa (29/1/2013).
Ketika disinggung mengenai rumah tersebut merupakan rumah salah satu timses calon Walikota Palembang, Dedy mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyidikan masalah tersebut. Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan tindak pidananya saja.
"Kita hanya menyidik kasus tindak pidananya saja, jadi kita tidak mengatahui hal itu. Nah, untuk tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelas Dedy yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarik.
Sementara dari pengakuan Odin, mereka tidak setiap hari bermain judi di rumah itu. Mereka baru bermain jika ada uang saja, dan itupun dilakukan lantaran iseng sembari menunggu pagi.
"Waktu digrebek, kami baru bermain dua putaran. Karena kami orang banyak makanya kami buka dua meja, jadi satu meja ada yang lima orang dan satu meja lagi empat orang," ungkap Odin.
Untuk uang taruhan sekali putaran, ungkapnya, masing-masing pemain mengeluarkan uang Rp2 ribu. Sedangkan kalau permainan ada yang selesai atau 'song' mereka menyetor sebesar Rp10 ribu.
"Jadi kami hanya bermain kecil-kecilan, dan itu iseng saja. Biasanya kalau kami bermain mulai pukul 22.00 WIB, sampai pagi. Kami sebenarnya tidak bermain didalam rumah, tapi diteras rumah, dan rumah itu kosong, karena di sampingnya dijadikan kos-kosan," pungkasnya.
Kesembilan orang itu yakni Ahmad Rosidi (36), Abdul Muas (48), Yudi (52), Ade (36), Aang (38), Bani (47), Odin (54), Ali (41), dan Jun (42). Kesemuanya merupakan warga disekitar lokasi. Dari tangan mereka diamankan empat set kartu remi dan uang pasangan judi sebesar Rp500 ribu.
Penangkapan kesembilan penjudi song itu setelah jajaran Polsekta IT I Palembang menerima surat dari warga yang resah dengan ulah para penjudi. Apalagi hampir setiap malam di rumah itu dijadikan tempat arena judi song.
"Surat itu juga dikirimkan warga ke Polresta. Palembang, dan kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah pasti, anggota kita langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap kesembilan orang ini sedang bermain judi di teras salah satu rumah warga," ungkap Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto, Selasa (29/1/2013).
Ketika disinggung mengenai rumah tersebut merupakan rumah salah satu timses calon Walikota Palembang, Dedy mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyidikan masalah tersebut. Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan tindak pidananya saja.
"Kita hanya menyidik kasus tindak pidananya saja, jadi kita tidak mengatahui hal itu. Nah, untuk tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelas Dedy yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarik.
Sementara dari pengakuan Odin, mereka tidak setiap hari bermain judi di rumah itu. Mereka baru bermain jika ada uang saja, dan itupun dilakukan lantaran iseng sembari menunggu pagi.
"Waktu digrebek, kami baru bermain dua putaran. Karena kami orang banyak makanya kami buka dua meja, jadi satu meja ada yang lima orang dan satu meja lagi empat orang," ungkap Odin.
Untuk uang taruhan sekali putaran, ungkapnya, masing-masing pemain mengeluarkan uang Rp2 ribu. Sedangkan kalau permainan ada yang selesai atau 'song' mereka menyetor sebesar Rp10 ribu.
"Jadi kami hanya bermain kecil-kecilan, dan itu iseng saja. Biasanya kalau kami bermain mulai pukul 22.00 WIB, sampai pagi. Kami sebenarnya tidak bermain didalam rumah, tapi diteras rumah, dan rumah itu kosong, karena di sampingnya dijadikan kos-kosan," pungkasnya.
(rsa)