9 Penjudi song diciduk

Selasa, 29 Januari 2013 - 17:12 WIB
9 Penjudi song diciduk
9 Penjudi song diciduk
A A A
Sindonews.com - Sedang asyik bermain judi song, sembilan orang warga diciduk aparat Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang. Kesembilan orang itu diciduk sekira pukul 00.00 WIB, dini hari tadi di rumah yang diduga Tim Sukses (Timses) salah satu calon Walikota Palembang, di Jalan Jend Sudirman, Lorong Limas, RT 29,RW 10, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan IT I Palembang.

Kesembilan orang itu yakni Ahmad Rosidi (36), Abdul Muas (48), Yudi (52), Ade (36), Aang (38), Bani (47), Odin (54), Ali (41), dan Jun (42). Kesemuanya merupakan warga disekitar lokasi. Dari tangan mereka diamankan empat set kartu remi dan uang pasangan judi sebesar Rp500 ribu.

Penangkapan kesembilan penjudi song itu setelah jajaran Polsekta IT I Palembang menerima surat dari warga yang resah dengan ulah para penjudi. Apalagi hampir setiap malam di rumah itu dijadikan tempat arena judi song.

"Surat itu juga dikirimkan warga ke Polresta. Palembang, dan kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah pasti, anggota kita langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap kesembilan orang ini sedang bermain judi di teras salah satu rumah warga," ungkap Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto, Selasa (29/1/2013).

Ketika disinggung mengenai rumah tersebut merupakan rumah salah satu timses calon Walikota Palembang, Dedy mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyidikan masalah tersebut. Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan tindak pidananya saja.

"Kita hanya menyidik kasus tindak pidananya saja, jadi kita tidak mengatahui hal itu. Nah, untuk tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelas Dedy yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarik.

Sementara dari pengakuan Odin, mereka tidak setiap hari bermain judi di rumah itu. Mereka baru bermain jika ada uang saja, dan itupun dilakukan lantaran iseng sembari menunggu pagi.

"Waktu digrebek, kami baru bermain dua putaran. Karena kami orang banyak makanya kami buka dua meja, jadi satu meja ada yang lima orang dan satu meja lagi empat orang," ungkap Odin.

Untuk uang taruhan sekali putaran, ungkapnya, masing-masing pemain mengeluarkan uang Rp2 ribu. Sedangkan kalau permainan ada yang selesai atau 'song' mereka menyetor sebesar Rp10 ribu.

"Jadi kami hanya bermain kecil-kecilan, dan itu iseng saja. Biasanya kalau kami bermain mulai pukul 22.00 WIB, sampai pagi. Kami sebenarnya tidak bermain didalam rumah, tapi diteras rumah, dan rumah itu kosong, karena di sampingnya dijadikan kos-kosan," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved