9 Penjudi song diciduk

Selasa, 29 Januari 2013 - 17:12 WIB
9 Penjudi song diciduk
9 Penjudi song diciduk
A A A
Sindonews.com - Sedang asyik bermain judi song, sembilan orang warga diciduk aparat Unit Reskrim Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang. Kesembilan orang itu diciduk sekira pukul 00.00 WIB, dini hari tadi di rumah yang diduga Tim Sukses (Timses) salah satu calon Walikota Palembang, di Jalan Jend Sudirman, Lorong Limas, RT 29,RW 10, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan IT I Palembang.

Kesembilan orang itu yakni Ahmad Rosidi (36), Abdul Muas (48), Yudi (52), Ade (36), Aang (38), Bani (47), Odin (54), Ali (41), dan Jun (42). Kesemuanya merupakan warga disekitar lokasi. Dari tangan mereka diamankan empat set kartu remi dan uang pasangan judi sebesar Rp500 ribu.

Penangkapan kesembilan penjudi song itu setelah jajaran Polsekta IT I Palembang menerima surat dari warga yang resah dengan ulah para penjudi. Apalagi hampir setiap malam di rumah itu dijadikan tempat arena judi song.

"Surat itu juga dikirimkan warga ke Polresta. Palembang, dan kita langsung melakukan penyelidikan. Setelah pasti, anggota kita langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap kesembilan orang ini sedang bermain judi di teras salah satu rumah warga," ungkap Kapolsekta IT I Palembang, Kompol Dedy Adrianto, Selasa (29/1/2013).

Ketika disinggung mengenai rumah tersebut merupakan rumah salah satu timses calon Walikota Palembang, Dedy mengatakan, pihaknya tidak melakukan penyidikan masalah tersebut. Karena pihaknya hanya melakukan penyidikan tindak pidananya saja.

"Kita hanya menyidik kasus tindak pidananya saja, jadi kita tidak mengatahui hal itu. Nah, untuk tersangka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian," jelas Dedy yang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bobby Eltarik.

Sementara dari pengakuan Odin, mereka tidak setiap hari bermain judi di rumah itu. Mereka baru bermain jika ada uang saja, dan itupun dilakukan lantaran iseng sembari menunggu pagi.

"Waktu digrebek, kami baru bermain dua putaran. Karena kami orang banyak makanya kami buka dua meja, jadi satu meja ada yang lima orang dan satu meja lagi empat orang," ungkap Odin.

Untuk uang taruhan sekali putaran, ungkapnya, masing-masing pemain mengeluarkan uang Rp2 ribu. Sedangkan kalau permainan ada yang selesai atau 'song' mereka menyetor sebesar Rp10 ribu.

"Jadi kami hanya bermain kecil-kecilan, dan itu iseng saja. Biasanya kalau kami bermain mulai pukul 22.00 WIB, sampai pagi. Kami sebenarnya tidak bermain didalam rumah, tapi diteras rumah, dan rumah itu kosong, karena di sampingnya dijadikan kos-kosan," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
31 menit yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
38 menit yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
44 menit yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
1 jam yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
1 jam yang lalu
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved