Kejari Dobo diduduki masyarakat adat
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan massa dari Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo. Warga adat mendesak Kejaksaan Agung segera intruksikan kepada Kejari Dobo segera mengeksekusi Bupati Tedy Tengko yang kini jadi buronan Kejagung.
Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko yang telah mendapat putusan empat tahun penjara oleh Mahkama Agung. Tedy Tengko dijerat kasus korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar.
Massa pendemo nekat mendirikan tenda di kantor Kejari Dobo. Bahkan Lembaga Masyarakat Adat Aru juga melaksanan acara ritual di depan kantor Kejari Dobo.
Acara ritual ini dalam bentuk dukungan mereka kepada aparat Kejari untuk segera melakukan eksekusi terhadap Tedy Tengko. Karena masyarakat Aru tidak menghendaki seorang narapidana pimpin kabupaten yang berjulukan Bumi Jaragria itu.
"Jika bupati belum ditangkap berarti hukum di Kabupaten Kepulauan Aru sudah tidak jelas. Jadi kalau ada masyarakat yang membuat pelangaran aparat kepolisian jangan menahan warga jika Bupati Tedy Tengko belum di tahan," kata Barends tokoh masyarakat adat Aru, Selasa (29/1/2013).
Warga juga mendesak Presiden SBY segera memerintahkan Kejagung dan Kapolri untuk mendesak Kapolres Kepulauan Aru untuk mengamankan Kejari untuk mengeksekusi Tedy Tengko.
Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko yang telah mendapat putusan empat tahun penjara oleh Mahkama Agung. Tedy Tengko dijerat kasus korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar.
Massa pendemo nekat mendirikan tenda di kantor Kejari Dobo. Bahkan Lembaga Masyarakat Adat Aru juga melaksanan acara ritual di depan kantor Kejari Dobo.
Acara ritual ini dalam bentuk dukungan mereka kepada aparat Kejari untuk segera melakukan eksekusi terhadap Tedy Tengko. Karena masyarakat Aru tidak menghendaki seorang narapidana pimpin kabupaten yang berjulukan Bumi Jaragria itu.
"Jika bupati belum ditangkap berarti hukum di Kabupaten Kepulauan Aru sudah tidak jelas. Jadi kalau ada masyarakat yang membuat pelangaran aparat kepolisian jangan menahan warga jika Bupati Tedy Tengko belum di tahan," kata Barends tokoh masyarakat adat Aru, Selasa (29/1/2013).
Warga juga mendesak Presiden SBY segera memerintahkan Kejagung dan Kapolri untuk mendesak Kapolres Kepulauan Aru untuk mengamankan Kejari untuk mengeksekusi Tedy Tengko.
(ysw)