Bupati Aceng diperiksa Polda Jabar

Selasa, 29 Januari 2013 - 13:56 WIB
Bupati Aceng diperiksa Polda Jabar
Bupati Aceng diperiksa Polda Jabar
A A A
Sindonews - Bupati Garut Aceng HM Fikri saat ini tengah diperiksa di Polda Jabar. Orang nomor satu di Garut ini dipanggil polisi terkait laporan skandal nikah siri.

Laporan dilakukan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Desember 2012 lalu. Waktu itu, Sekjen Satgas Perlindungan Anak, Muhammad Gufron, melaporkan pernikahan singkat Aceng dengan gadis asal Limbangan.

Aceng tiba di Polda Jabar sekira pukul 11.30 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Aceng yang mengenakan kemeja putih langsung memasuki ruang Unit Remaja dan Wanita (Renata) Polda Jabar.

"Panggilan ini yang pertama, sebagai saksi atas laporan Gufron," terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (29/1/2013).

Kasus ini sebenarnya sempat ditangani Mabes Polri. Namun pada 18 Desember 2012 lalu, Mabes Polri melimpahkannya ke Polda Jabar.

Dalam laporan itu, Gufron melaporkan lima orang, yakni Aceng Fikri, Den Heri, Saefudin, Ayi Rohmat, dan Ceng Ali. Korbannya adalah Fany Oktora, perempuan yang dinikahi secara siri oleh Aceng selama empat hari.

Mereka diduga terlibat tindak pidana kekerasan atau memaksa anak melakukan persetubuhan dan eksploitasi ekonomi dan seksual anak seperti dalam Pasal 81 dan 88 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 280 KUH Pidana.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7080 seconds (0.1#10.140)