Pemprov Sulbar hapus semua jenis honor

Senin, 28 Januari 2013 - 15:50 WIB
Pemprov Sulbar hapus semua jenis honor
Pemprov Sulbar hapus semua jenis honor
A A A
Sindonews.com - Sejak 2013 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menghapus semua bentuk honor untuk pegawainya. Kondisi ini tentu saja berpengaruh pada semangat untuk menambah jam kerja atau lembur.

Kebijakan itu bisa dilihat dari kondisi kompleks kantor Gubernur Sulbar di luar jam kerja. Pada malam hari, biasanya lampu di sejumlah ruangan nampak menyala. Sekarang tidak ada lagi lampu menyala. Bahkan petugas dari Satpol PP berjaga di belakang palanu dibangun.

Salah seorang PNS lingkup Pemprov Sulbar yang identitasnya enggan dikorankan, mengaku lebih memilih mengikuti apel pagi dan sore daripada harus lembur. Karena sudah tidak ada lagi honornya.

"Untuk apa kerja lembur kalau tidak ada honornya. Apalagi kalau ada kegiatan. Lebih baik kerja di kantor, rajin ikut apel pagi dan sore yang kabarnya ada honornya," katanya, Senin (28/1/2013).

Komentar itu dibenarkan sejumlah PNS lainnya. Dari pantauan di lapangan, nyaris seluruh PNS di Pemprov Sulbar mengikui apel pagi dan sore hari. Bahkan hampir setiap hari senin, terjadi kemacetan hingga di Hotel Grand Mutiara. Atau sekitar tiga kilometer dari kompleks Kantor Gubernur Sulbar.

Usai apel, setiap PNS diwajibkan tandatangan absen yang tidak bisa diwakilkan. Jika diketahui, akan ada sanksi tegas.

Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin, yang dihubungi melalui telepon membenarkan dihapusnya semua jenis honor. Sebab pembangunan di Sulbar sekarang berbasis kinerja.

"Artinya, prestasi dan honor dinilai dari kinerja setiap PNSnya. Tidak lagi diatur soal honor untuk lembur atau sebagainya, karena sudah masuk dalam anggaran kinerja," katanya.

Disamping gaji tetap dan tunjangan, lanjut Ismail, ada bonus kinerja yang besarannya bergantung dari bobot pekerjaan dan kerajinan setiap PNS. Disebutkan, untuk golongan II non eselon atau jabatan saja rata-rata akan mendapat fee kinerja sebesar Rp900 ribu.

Dia mengaku, akan mengevaluasi sistem ini dinilai tidak menguntungkan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.9079 seconds (0.1#10.140)