Aher berharap putusan MA diterima Aceng

Kamis, 24 Januari 2013 - 01:29 WIB
Aher berharap putusan MA diterima Aceng
Aher berharap putusan MA diterima Aceng
A A A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan pemakzulan Bupati Garut diharapkan bisa diterima semua pihak, termasuk Aceng HM Fikri.

Gubernur Jawa barat, Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan, dirinya belum perlu mengimbau kepada Aceng dan masyarakat Kabupaten Garut supaya bisa menerima keputusan MA itu.

"Semua sudah paham kok, nggak perlu himbauan," kata Heryawan saat dihubungi, Rabu (23/1/2013).

Selain itu, Gubernur masih menunggu perintah Departemen Dalam Negeri terkait pemberhentian Bupati Aceng.

Lanjut Heryawan, pihaknya juga masih menunggu perintah Kemendagri mengingat kewenangan ada di Mendagri.

Dia mengaku baru mendengar kabar keputusan MA tersebut dari media massa. Hingga saat ini pihaknya belum menerima surat apa-apa terkait nasib Aceng dari Kemendagri.

Ia menjelaskan, Kemendagri memang berwenang melakukan pemecatan terhadap kepala daerah. Ini bisa melewati proses politik di DPRD Garut seperti lewat sidang paripurna yang meminta rekomendasi ke MA seperti yang terjadi di Garut.

"Masih proses, kita tunggu saja," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6411 seconds (0.1#10.140)
pixels