Kejati Malut bidik mantan Sekda

Rabu, 23 Januari 2013 - 23:33 WIB
Kejati Malut bidik mantan Sekda
Kejati Malut bidik mantan Sekda
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara membidik mantan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Muhajir Albar, terkait kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 senilai Rp23 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut Abdoel Kadiroen mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti guna diproses hingga kemeja hijau.

"Kami akan menseriusi kasus yang sudah lama ditangani Kejati sebelumnya, tetapi proses penanganannya hingga saat ini masih mandeg dimeja penyidik," jelasnya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (23/1/2013).

Dalam kasus Bansos tersebut, mantan Sekda Malut Muhajir Albar dinilai sangat bertanggung jawab. Kendati sempat diperiksa dua kali pada tahun 2008, namun Proses hukumnya terhenti tanpa alasan yang jelas.

Saat ini, Muhajir Albar mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Maluku utara pada pemilukada Gubernur Malut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9533 seconds (0.1#10.140)