Selama 2 tahun harta Aher bertambah Rp1 M
Rabu, 23 Januari 2013 - 00:16 WIB
Selama 2 tahun harta Aher bertambah Rp1 M
A
A
A
Sindonews.com - Selama dua tahun, jumlah kekayaan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) bertambah Rp1 miliar. Kini, total keseluruhan harta Aher sebanyak Rp4,5 miliar.
Hal itu hasil klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan kekayaan yang disampaikan Heryawan sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar. Heryawan merupakan incumbent yang berpasangan dengan Deddy Mizwar di Pilkada Jabar.
"Selama dua tahun (2010-2012) nambah satu M-an (miliar)," kata Heryawan, usai menerima KPK, di Gedung Pakuan, Jabar, Selasa (22/1/2013).
Dia menjelaskan, dari laporan kekayaan kepada KPK pada 2010, penambahan hanyaRp1 miliar. Dari hasil klarifikasi dilakukan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono bersama tiga petugas KPK dari bidang pencegahan korupsi, ditemukan ada penambahan meski tidak signifikan.
KPK menemukan rekening Rp78 ribu yang lupa dilaporkan Heryawan kepada KPK. Heryawan menjelaskan, rekining Rp78 ribu itu adalah rekening zaman kuliahnya dulu ketika di Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebenarnya, rekening di Bank Mandiri itu akan ditutupnya.
"Dulu waktu kuliah di IPB untuk bayar kuliah itu kan harus buka rekening. Kemudian rekening itu belum disampaikan di sini (laporan ke KPK). Saat dilaporkan barusan saldonya hanya Rp78 ribu," terang Heryawan.
Menurutnya, rekening tersebut dulunya berfungsi sebagai tempat transit uang sebelum dibayarkan ke IPB. Namun karena hingga kini masih ada saldonya, maka dia pun memasukan laporan saat KPK melakukan klarifikasi.
"Sehingga sebagai warga negara yang baik, sedikit apapun harta kekayaan harus dilaporkan, sekecil apapun yah," tandasnya.
Mengenai rincian total harta Rp4,5 miliar, Heryawan menuturkan harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak mulai dari tabungan, tumah, tanah, dan sawah, kolam, kendaraan, dan lainnya. "Ada dollar 36 ribu," katanya.
Sementara Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengakui hasil klarifikasi itu memang tidak menunjukkan perubahan jumlah harta yang signifikan. "Ini hanya verifikasi bukan pemeriksaan atau penyidikan," tandasnya.
Klarifikasi harta kekayaan tersebut berlangsung sekira 1 jam, dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Hal itu hasil klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap laporan kekayaan yang disampaikan Heryawan sebagai syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar. Heryawan merupakan incumbent yang berpasangan dengan Deddy Mizwar di Pilkada Jabar.
"Selama dua tahun (2010-2012) nambah satu M-an (miliar)," kata Heryawan, usai menerima KPK, di Gedung Pakuan, Jabar, Selasa (22/1/2013).
Dia menjelaskan, dari laporan kekayaan kepada KPK pada 2010, penambahan hanyaRp1 miliar. Dari hasil klarifikasi dilakukan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono bersama tiga petugas KPK dari bidang pencegahan korupsi, ditemukan ada penambahan meski tidak signifikan.
KPK menemukan rekening Rp78 ribu yang lupa dilaporkan Heryawan kepada KPK. Heryawan menjelaskan, rekining Rp78 ribu itu adalah rekening zaman kuliahnya dulu ketika di Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebenarnya, rekening di Bank Mandiri itu akan ditutupnya.
"Dulu waktu kuliah di IPB untuk bayar kuliah itu kan harus buka rekening. Kemudian rekening itu belum disampaikan di sini (laporan ke KPK). Saat dilaporkan barusan saldonya hanya Rp78 ribu," terang Heryawan.
Menurutnya, rekening tersebut dulunya berfungsi sebagai tempat transit uang sebelum dibayarkan ke IPB. Namun karena hingga kini masih ada saldonya, maka dia pun memasukan laporan saat KPK melakukan klarifikasi.
"Sehingga sebagai warga negara yang baik, sedikit apapun harta kekayaan harus dilaporkan, sekecil apapun yah," tandasnya.
Mengenai rincian total harta Rp4,5 miliar, Heryawan menuturkan harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak mulai dari tabungan, tumah, tanah, dan sawah, kolam, kendaraan, dan lainnya. "Ada dollar 36 ribu," katanya.
Sementara Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengakui hasil klarifikasi itu memang tidak menunjukkan perubahan jumlah harta yang signifikan. "Ini hanya verifikasi bukan pemeriksaan atau penyidikan," tandasnya.
Klarifikasi harta kekayaan tersebut berlangsung sekira 1 jam, dimulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
(maf)