KPU Jabar kurang perencanaan

Jum'at, 18 Januari 2013 - 15:22 WIB
KPU Jabar kurang perencanaan
KPU Jabar kurang perencanaan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) dinilai kurang memiliki perencanaan matang hingga terjadi gagal lelang dalam mengadakan surat pemungutan suara Pilgub Jabar 2013.

Menurut Staf ahli Gubernur Jabar Dede Mariana, sebenarnya KPU Jabar pasti tahu lelang pengadaan surat suara harus sesuai Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang jasa pemerintah.

"KPU mestinya punya plan A, B, C dalam koridor Perpres 70 Tahun 2012," kata Dede, di Bandung, Jumat (18/1/2013).

Menurutnya, Perpres tersebut mengatur proses lelang, termasuk jika terjadi gagal lelang. Untuk itu, pihaknya meminta supaya KPU meneliti kembali aturan pengadaan surat suara atau barang pemerintah.

Mengenai kemungkinan KPU menunjuk langsung perusahaan untuk mencetak surat suara, Dede menegaskan hal itu tidak bisa sembarangan.

"KPU harus hati-hati. Yang bisa boleh penunjukan kan cuma Rp200 juta saja," katanya.

Penunjukkan, lanjutnya, bisa dilakukan jika KPU gagal lelang hingga tiga kali. Penunjukan langsung dilakukan sesuai pasal-pasal yang diatur Perpres nomor 70 tersebut.

Namun, sebelum memutuskan KPU Jabar juga disarankan (Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah) LKPP sehingga KPU tidak salah dalam mengambil keputusan.

"Karena proses itu gagal lelang mestinya mereka konsultasi ke LKPP, kalau perlu mereka minta pendamping LKPP," sarannya.

Di sisi lain, KPU Jabar diminta menjelaskan kegagalan lelang itu kepada masyarakat atau publik. Sehingga tidak terjadi kecurigaan publik. Dede menyebutkan, sumber dana surat suara dan umumnya penyelenggaraan Pilgub Jabar berasal dari APBD.

"Karena sumbernya APBD, publik berhak tahu gagal itu karena apa," katanya.

Menurutnya, ada dua alasan substansial kenapa lelang bisa gagal, yakni soal administrasi perusahaan dan spesifikasi teknis perusahaan.

Disinggung mengenai makin mendekatnya waktu pelaksanaan pencoblosan, yakni 24 Februari 2013, Dede menyarankan supaya KPU segera berkonsultasi dengan LKPP.
(rsa)
Berita Terkait
Alasan Anies Baswedan...
Alasan Anies Baswedan Tak Jadi Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Dedi Mulyadi Daftar...
Dedi Mulyadi Daftar Pilgub Jabar 27 Agustus Bareng R1, Apakah Erwan Setiawan?
KPU dan Pemprov Jabar...
KPU dan Pemprov Jabar Sepakati Dana Pilgub 2024 Capai Rp1,104 Triliun
Masuk Bursa Pilgub Jabar,...
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Cellica Memilih Fokus Bekerja
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Berita Terkini
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
19 menit yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
38 menit yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
56 menit yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
7 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
7 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
7 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved