Nyabup, kader PKB dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Joko Cahyono dipecat oleh Dewan Pewakilan Wilayah (DPW) PKB Jatim karena nekat mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Pasuruan mendampingi Ketua DPD Partai Golkar, Udik Djanuantoro.
Pemecatan Joko yang juga Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi puncak perseteruan didalam tubuh PKB. Joko dianggap kerap mangkir dalam rapat partai serta tidak mematuhi keputusan PKB yang merekomendasikan Irsyad Yusuf sebagai calon bupati (Cabup) Pasuruan.
Sekretaris Dewan Syuro PKB Kabupaten Pasuruan, Saeri Abdul Jalil mengungkapkan, surat pemecatan Joko yang ditanda tangani ketua dan sekretaris DPW PKB Jatim dikeluarkan pada 26 November 2012.
Usulan pemecatan ini didasarkan atas hasil rapat pleno DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang menganggap Joko mangkir dari kegiatan rapat-rapat PKB. Selain itu, sebagai kepanjangan partai di DPRD, langkah politiknya lebih didasarkan kepentingan pribadinya.
"Sebagai Ketua Komisi B, Joko lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibandingkan partai. Saat ini ia juga telah mencalonkan diri sebagai cawabup dari partai lain," kata Saeri Abdul Jalil di Pasuruan, Kamis (17/1/2013).
Setelah dipecat, kata Saeri, DPC PKB tengah menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD. Untuk mengantisipasi langkah politik yang lebih jauh, FKB DPRD juga telah memindahkan Joko dari ketua Komisi B menjadi anggota komisi A DPRD.
Pemecatan Joko yang juga Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan menjadi puncak perseteruan didalam tubuh PKB. Joko dianggap kerap mangkir dalam rapat partai serta tidak mematuhi keputusan PKB yang merekomendasikan Irsyad Yusuf sebagai calon bupati (Cabup) Pasuruan.
Sekretaris Dewan Syuro PKB Kabupaten Pasuruan, Saeri Abdul Jalil mengungkapkan, surat pemecatan Joko yang ditanda tangani ketua dan sekretaris DPW PKB Jatim dikeluarkan pada 26 November 2012.
Usulan pemecatan ini didasarkan atas hasil rapat pleno DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang menganggap Joko mangkir dari kegiatan rapat-rapat PKB. Selain itu, sebagai kepanjangan partai di DPRD, langkah politiknya lebih didasarkan kepentingan pribadinya.
"Sebagai Ketua Komisi B, Joko lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibandingkan partai. Saat ini ia juga telah mencalonkan diri sebagai cawabup dari partai lain," kata Saeri Abdul Jalil di Pasuruan, Kamis (17/1/2013).
Setelah dipecat, kata Saeri, DPC PKB tengah menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) di DPRD. Untuk mengantisipasi langkah politik yang lebih jauh, FKB DPRD juga telah memindahkan Joko dari ketua Komisi B menjadi anggota komisi A DPRD.
(ysw)