Pemda desak AP segera ajukan perizinan

Selasa, 15 Januari 2013 - 11:53 WIB
Pemda desak AP segera ajukan perizinan
Pemda desak AP segera ajukan perizinan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah daerah (Pemda) meminta Angkasa Pura (AP) selaku pemrakarsa pembangunan bandara segera menyampaikan pengajuan perizinan lokasi. Hal tersebut dibutuhkan agar pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur dan Bupati bisa mengeluarkan Izin Penggunaan Lokasi (IPL) pembangunan bandara.

Tanpa adanya IPL dari pemerintah daerah, upaya pengendalian kenaikan harga tanah sulit untuk dilakukan. Sementara hingga kini AP selaku pihak yang mendapatkan restu untuk membangun bandara baru di Yogyakarta hingga kini belum mengajukan perizinan kepada pemerintah daerah.

"Kalau sudah ada IPL bisa dilokalisir untuk tidak lagi terjadi transaksi. Tapi itu tergantung dari pemrakarsa dengan pengajuan izin lokasi kepada daerah," tandas Sekda Kulonprogo Budi Wibowo usai mendampingi Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (15/1/2013).

Disinggung mengenai rencana pertemuan antara AP dengan pemerintah daerah pada 17 Januari mendatang, disebutkan Budi diundur. Kepastian pengunduran disampaikan oleh HB X dan hingga kini belum ada.

Menurut Budi, diharapkan pada pertemuan antara AP dengan pemerintah daerah, sudah ada kemajuan dari rencana pembangunan.

"Untuk menjaga agar tetap visibel ya ini harus segera dikeluarkan. Kalau memang tidak visibel pemerintah daerah juga sulit," tambahnya.

Penentuan lokasi pembangunan bandara baru di Yogyakarta terus menjadi polemik. Belum adanya kepastian lokasi menyebabkan tarik ulur penentuan lokasi terus terjadi antara Kulonprogo dan Bantul.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8590 seconds (0.1#10.140)