PT KAI berdalih jatah subsidi dikurangi pemerintah

Senin, 14 Januari 2013 - 18:47 WIB
PT KAI berdalih jatah...
PT KAI berdalih jatah subsidi dikurangi pemerintah
A A A
Sindonews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak bertanggungjawab atas adanya protes warga terkait pengurangan jumlah gerbong kereta api kelas ekonomi. PT KAI berdalih, pengurangan gerbong kereta api kelas ekonomi dilakukan sesuai dengan jatah subsidi yang di berikan oleh pemerintah.

Akibat pengurangan jatah gerbong kereta api kelas ekonomi tersebut, saat ini banyak warga miskin yang sering tidak terangkut dan kesulitan naik kereta api.

Setelah sehari sebelumnya di demo ratusan warga terkait adanya pengurangan jumlah gerbong Kereta Api Rapih Doho tujuan Blitar-Surabaya, Senin (14/1/2013) siang tadi suasana di Stasiun Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sudah kembali normal.

Seluruh lalu lintas kereta api baik yang berhenti atau sekedar melintas sudah dapat berjalan dengan normal.

Kepala Stasiun Sembung Agus menolak di konfirmasi terkait tanggapan PT KAI atas protes warga yang menolak pengurangan gerbong kereta api Rapih Doho kemarin.

Namun Menurut Humas PT KAI Daop VII Madiun, Sugianto, pengoperasian jumlah gerbong kereta api kelas ekonomi termasuk Kereta Api Rapih Doho disesuaikan dengan jatah subsidi yang di sediakan oleh pemerintah.

"Kami jalankan sesuai kesepakatan dengan pemerintah," kata Sugianto ketika dihubungi, Senin (14/1/2013).

Jika, lanjutnya, masyarakat sering tidak terangkut dan meminta tambahan gerbong, PT KAI mempersilakan masyarakat untuk meminta tambahannya kepada pemerintah, bukan pada PT KAI.

Seperti diberitakan sebelumnya, protes warga yang berbuntut penyanderaan Kereta Api Rapih Doho di Stasiun Sembung terjadi Minggu 13 Januari 2013 siang.

Warga menilai, kebijakan pengurangan jumlah gerbong kereta bersubsidi ini adalah bentuk dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Warga mendesak pemerintah kembali menambah jumlah gerbong Kereta Api Rapih Doho dan kereta api kelas ekonomi lainnya seperti sediakala.
(ysw)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved