Dinas PU Sidoarjo janjikan perbaikan

Senin, 14 Januari 2013 - 16:29 WIB
Dinas PU Sidoarjo janjikan perbaikan
Dinas PU Sidoarjo janjikan perbaikan
A A A
Sindonews.com - Parahnya kondisi Jalan Raya Bulang-Prambon yang merupakan askes menuju ke Mojokerto dinilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sidoarjo tak cukup dengan perawatan. MAkanya, tahun ini Dinas PU akan berupaya memperbaiki jalan tersebut.

Kepala Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Ir Sigit Setiawan mengatakan jika pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk peningkatan Jalan Raya Bulang-Prambon dalam RAPBD 2013.

"Jika nantinya anggarannya disetujui, jalan itu akan kita tingkatkan karena tidak cukup hanya dengan perawatan," tandasnya ketika dihubungi, Senin (14/1/2013).

Menurut Sigit, Jalan Raya Bulang-Prambon panjangnya sekitar 5,8 kilometer dan pertengahan tahun 2012 sudah dilakukan perawatan. Namun, jalan sudah rusak lagi karena kondisi beberapa ruas jalan rendah sehingga saat hujan tergenang air.

Bukan hanya itu, penyebab cepat rusaknya jalan itu karena volume kendaraana bertonase berat yang lewat jalan itu.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) tersebut menambahkan, untuk jalan mulai Tulangan sampai Prambon sudah ada beberapa ruas yang sudah diperbaiki. Seperti jalan Tulangan-Prambon kemudian Prambon sampai perbatasan Mojosari.

"Tinggal Bulang-Prambon itu yang belum ditingkatkan," tegasnya.

Meski demikian, jalan Bulang-Prambon sudah dilebarkan sampai dua meter setelah terjadinya semburan lumpur di Porong. Sebab, jalan mulai Sidoarjo-Tulangan-Krembung-Prambon merupakan jalur alternatif lumpur.

Sedangkan untuk peningkatan Jalan Raya Bulang-Prambon yang panjangnya sekitar 5,8 kilometer dibutuhkan dana sekitar Rp 12 miliar.

"Semoga saja dalam APBD 2013 yang kini masih dibahas dianggarkan dana untuk peningkatan jalan itu," tegasnya.

Ditanya terkait perbaikan sementara?, Sigit Setiawan mengaku jika pihaknya akan mengajukan permohonan ke bupati untuk perbaikan swakelola. Sehingga, perbaikannya bisa langsung ditangani, mengingat APBD 2013 sampai saat ini belum disahkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6260 seconds (0.1#10.140)