Pemkab OKI selesaikan 4 kasus sengketa dari 35 kasus

Senin, 14 Januari 2013 - 01:34 WIB
Pemkab OKI selesaikan...
Pemkab OKI selesaikan 4 kasus sengketa dari 35 kasus
A A A
Sindonews.com – Selama Tahun 2012 setelah tim penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dari 35 kasus sengketa lahan dan tapal batas yang terjadi di Kabupaten OKI, baru 4 kasus yang sudah berhasil diselesaikan oleh Tim terpadu yang diketuai Oleh Wakil Bupati OKI H Engga Dewata Zainal.

Menurut Wakil Ketua Tima Penyelesaian sengketa lahan dan tapal Batas kabupaten OKI Antonius Leonardo saat ditemui mengatakan, setalah tim terpadu dibentuk dan baru berjalan selama 4 bulan sudah berhasil menyelesaikan 4 kasus sengketa lahan dan tapal batas.

“4 Kasus yang sudah kita selesaikan itu merupakan kasus lama, 2 kasus sengekata tapal batas Desa dan 2 kasus lagi sengekata lahan,” ujarnya, Minggu (13/1/2013).

Empat kasus sengketa yang sudah diselesaikan oleh tim terpadu menurut Antonius, yang menjabat sebagai Asisten I setda OKI tersebut diantaranya tapal batas antara Desa Talang Rimba dengan Desa Cengal, Sebelumnya Kepala Desa Talang Rimba yang belum menyetujui tapal batas yang diusulkan oleh Desa Cengal maupun Talang Rimba.

“Setelah ditengahi oleh Tim terpadu, akhirnya kedua belah pihak menyepakati tapal batas tersebut,” ungkapnya.

Kasus lain yang sudah selesaikan, sengketa antar masyarakat dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS), rencana penggunaan lahan di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam yang sudah menjadi kebun masyrakat untuk dijadikan kebun tebu dan pabrik tebu oleh perusahaan PT. BSS .

“Kasus ini juga sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, permasalahan lahan oleh keluarga Jendral Purnawirawan Ryamizard Ryacudu, tanah yang berlokasi di Desa Cahya Mas Kecamatan Mesuji Makmur seluas ± 5000 ha yang saat ini lahan tersebut dikelola oleh masyarakat Desa Cahya Mas, sehingga sempat terjadi sengekata antara kedua belah pihak.

“Kita sudah mediasi kedua belah pihak, dan sudah ada kesepakatan antara keduanya,” terangnya.

Menurut Antonius, wajar saja jika tim terpadu baru bisa menyelesaikan 4 kasus, karena Tim baru dibentuk dan bekerja selama kurang lebih 4 bulan.

“Beberapa kasus lainya masih dalam proses penyelesaian, kita targetkan di tahun 2013 ini kasus sengketa lahan tersebut bisa kita selesaian sampai 15 %, kita perioritaskan kasus, yang sudah lama tidak selesai,” katanya.
(stb)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved