Pemkab OKI selesaikan 4 kasus sengketa dari 35 kasus

Senin, 14 Januari 2013 - 01:34 WIB
Pemkab OKI selesaikan...
Pemkab OKI selesaikan 4 kasus sengketa dari 35 kasus
A A A
Sindonews.com – Selama Tahun 2012 setelah tim penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dari 35 kasus sengketa lahan dan tapal batas yang terjadi di Kabupaten OKI, baru 4 kasus yang sudah berhasil diselesaikan oleh Tim terpadu yang diketuai Oleh Wakil Bupati OKI H Engga Dewata Zainal.

Menurut Wakil Ketua Tima Penyelesaian sengketa lahan dan tapal Batas kabupaten OKI Antonius Leonardo saat ditemui mengatakan, setalah tim terpadu dibentuk dan baru berjalan selama 4 bulan sudah berhasil menyelesaikan 4 kasus sengketa lahan dan tapal batas.

“4 Kasus yang sudah kita selesaikan itu merupakan kasus lama, 2 kasus sengekata tapal batas Desa dan 2 kasus lagi sengekata lahan,” ujarnya, Minggu (13/1/2013).

Empat kasus sengketa yang sudah diselesaikan oleh tim terpadu menurut Antonius, yang menjabat sebagai Asisten I setda OKI tersebut diantaranya tapal batas antara Desa Talang Rimba dengan Desa Cengal, Sebelumnya Kepala Desa Talang Rimba yang belum menyetujui tapal batas yang diusulkan oleh Desa Cengal maupun Talang Rimba.

“Setelah ditengahi oleh Tim terpadu, akhirnya kedua belah pihak menyepakati tapal batas tersebut,” ungkapnya.

Kasus lain yang sudah selesaikan, sengketa antar masyarakat dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS), rencana penggunaan lahan di wilayah Kecamatan Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam yang sudah menjadi kebun masyrakat untuk dijadikan kebun tebu dan pabrik tebu oleh perusahaan PT. BSS .

“Kasus ini juga sudah kita selesaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, permasalahan lahan oleh keluarga Jendral Purnawirawan Ryamizard Ryacudu, tanah yang berlokasi di Desa Cahya Mas Kecamatan Mesuji Makmur seluas ± 5000 ha yang saat ini lahan tersebut dikelola oleh masyarakat Desa Cahya Mas, sehingga sempat terjadi sengekata antara kedua belah pihak.

“Kita sudah mediasi kedua belah pihak, dan sudah ada kesepakatan antara keduanya,” terangnya.

Menurut Antonius, wajar saja jika tim terpadu baru bisa menyelesaikan 4 kasus, karena Tim baru dibentuk dan bekerja selama kurang lebih 4 bulan.

“Beberapa kasus lainya masih dalam proses penyelesaian, kita targetkan di tahun 2013 ini kasus sengketa lahan tersebut bisa kita selesaian sampai 15 %, kita perioritaskan kasus, yang sudah lama tidak selesai,” katanya.
(stb)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
2 jam yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
3 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
4 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved