Ratusan warga sandera kereta api

Minggu, 13 Januari 2013 - 11:36 WIB
Ratusan warga sandera...
Ratusan warga sandera kereta api
A A A
Sindonews.com - Ratusan orang pelanggan kereta api mengamuk dan menyandera kereta api Rapih Doho tujuan Surabaya di Stasiun Kereta Api Sembung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka memprotes kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengurangi jumlah gerbong dan jumlah tiket hingga membuat mereka sering gagal terangkut dengan kereta api subsidi itu.

"Karena kepala stasiun sembung tidak ada di kantornya (terlambat datang), sekitar 100 orang warga ini berusaha menghadang laju kereta api Rapih Doho tujuan Blitar-Surabaya, di Stasiun Sembung," kata salah seorang pelanggan Solikin kepada wartawan, di Stasiun Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (13/1/2013).

Ketika kereta api itu berhenti, ratusan warga langsung menyandera dan menguasai kereta tersebut. "Setelah kereta berhenti, warga langsung menyandera dengan menaiki lokomotif dan tidur serta duduk di rel di depan kereta api tersebut," terangnya.

Hal tersebut dilakukan, karena warga kesal dengan kebijakan PT KAI yang mengurangi jumlah gerbong kereta api bersubsidi tersebut dari tujuh gerbong menjadi tiga gerbong. Akibatnya, mereka yang mayoritas adalah pekerja di Surabaya yang setiap hari selalu menggunakan jasa transportasi kereta api ini sering gagal terangkut.

Sementara, jika menggunakan sarana transportasi lain seperti bus, bagi warga biayanya terlalu mahal mencapai Rp20 ribu per-orang, jika menggunakan kereta api Rapih Doho hanya Rp4.000 ribu perorang.

Maka itu, warga mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka yang setiap hari membutuhkan sarana transportasi murah dengan mengembalikan jumlah gerbong kereta api itu, agar mereka bisa kembali terangkut seperti biasanya.

Menurut pantauan di lokasi, akibat aksi warga tersebut, ratusan penumpang kereta api Rapih Doho tak bisa melanjutkan perjalanan, karena petugas security yang mengawal kereta itupun tak bisa berbuat banyak.

Warga baru bersedia melepaskan kereta api itu setelah 30 menit kemudian, usai Kepala Stasiun Kereta Api Sembung Agus datang ke kantornya dan melakukan perundingan. Namun, kepada warga, Dia menyatakan tak bisa memenuhi tuntutan mereka, karena kebijakan pengurangan gerbong sudah diputuskan oleh manajemen.

Sebaliknya, Agus meminta, warga menyampaikan permohonan penambahan gerbong secara tertulis agar tuntutan tersebut bisa di sampaikan kepada manajemen.

Jika tuntutan mereka tidak di penuhi, ratusan warga yang mayoritas adalah pekerja di berbagai pabrik di surabaya ini mengancam akan kembali menggelar aksi unjukrasa dan memblokir jalan kereta api lagi.
(mhd)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
10 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
21 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
30 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved