Cahyo segera dilantik
A
A
A
Sindonews.com - Anggota F PDIP, Kota Batu Simon Purwoali yakin, pelantikan Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPC PDIP, Kota Batu untuk menjadi anggota DPRD Kota Batu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Cahyo dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batu untuk menggantikan posisi Punjul Santoso yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Batu untuk masa bakti 2012-2017.
"14 hari setelah berkas Cahyo dinyatakan lengkap oleh Gubernur. Maka DPRD Kota Batu langsung melakukan rapat paripurna untuk melantik Cahyo," terang Simon, Selasa (8/1/2013).
Menurut Simon kelengkapan berkas administrasi milik Cahyo sudah diajukan Bagian Pemerintahan. Kota Batu kepada Gubernur sejak pekan lalu.
"Sekarang Ini berkasnya sudah lengkap. Kalau menghitung 14 hari setelah proses pemeriksaan berkasnya. Maka kemungkinan pekan depan Pak Cahyo akan dilantik," ujar Simon.
Sekretaris DPRD, Kota Batu Siswanto menambahkan, proses pelantikan Cahyo Edi Purnomo tinggal menunggu surat dari Gubernur Jatim saja.
Karena Ketua DPRD, Kota Batu sudah mengajukan surat pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota F PDIP. Yaitu dari Punjul Santoso ke Cahyo Edi Purnomo.
"Kami sudah menyampaikan kepada Wali Kota. Dan Wali Kota yang meneruskan kepada Gubernur. Berkasnya sudah dilengkapi semua. Jadi tinggal menunggu jadwal pelantikannya saja," ujar Siswanto.
Cahyo dilantik menjadi anggota DPRD Kota Batu untuk menggantikan posisi Punjul Santoso yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Batu untuk masa bakti 2012-2017.
"14 hari setelah berkas Cahyo dinyatakan lengkap oleh Gubernur. Maka DPRD Kota Batu langsung melakukan rapat paripurna untuk melantik Cahyo," terang Simon, Selasa (8/1/2013).
Menurut Simon kelengkapan berkas administrasi milik Cahyo sudah diajukan Bagian Pemerintahan. Kota Batu kepada Gubernur sejak pekan lalu.
"Sekarang Ini berkasnya sudah lengkap. Kalau menghitung 14 hari setelah proses pemeriksaan berkasnya. Maka kemungkinan pekan depan Pak Cahyo akan dilantik," ujar Simon.
Sekretaris DPRD, Kota Batu Siswanto menambahkan, proses pelantikan Cahyo Edi Purnomo tinggal menunggu surat dari Gubernur Jatim saja.
Karena Ketua DPRD, Kota Batu sudah mengajukan surat pergantian antar waktu (PAW) untuk anggota F PDIP. Yaitu dari Punjul Santoso ke Cahyo Edi Purnomo.
"Kami sudah menyampaikan kepada Wali Kota. Dan Wali Kota yang meneruskan kepada Gubernur. Berkasnya sudah dilengkapi semua. Jadi tinggal menunggu jadwal pelantikannya saja," ujar Siswanto.
(ysw)