Kades Gedongan gusar disebut korupsi Rp1,2 M

Kamis, 03 Januari 2013 - 20:47 WIB
Kades Gedongan gusar disebut korupsi Rp1,2 M
Kades Gedongan gusar disebut korupsi Rp1,2 M
A A A
Sindonews.com - Dituding warganya melakukan korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD), Kepala Desa (kades) Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Tri Wiyono balik menuding jika aksi unjuk rasa yang dilakukan adalah upaya untuk menjatuhkan dirinya menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Februari mendatang.

"Mungkin ini salah satu bentuk black campaign dari orang yang akan mencalonkan juga," tandas Tri Wiyono saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1/2012).

Tri menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan penyelewengan dan ADD sejak menjabat pertamakali pada 2007. Menurut dia, penggunaaan dana ADD sudah sesuai aturan dan prosedur.

“Bahkan saya siap kalau harus diproses hukum,” ujarnya.

Tri juga membantah dirinya memalsukan tanda tangan anggota BPD dalam laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Administrasi pun lancar, saya menandatangin SPJ yang telah ditandatangani oleh BPD. Kalau itu asli atau palsu saya tak tahu,” jelas Tri.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Karanganyar Sunarna mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga ke DPRD dengan memanggil kepala desa serta sekretaris desa untuk diklarifikasi.

“Kami kan baru mendengar dari pihak satunya, yang diduga melakukan kami belum mendengar pernyataannya. Jadi kami akan telusuri dulu,” jelas Sunarna.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Gedongan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar menggeruduk kantor DPRD setempat. Mereka mengadukan kepala desa dan sekretaris desa (sekdes) mereka yang dituding menyelewengkan dana ADD senilai Rp1,2 miliar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7318 seconds (0.1#10.140)