Aher: Nikah kilat Aceng tak pengaruhi bantuan
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak menahan bantuan untuk pembangunan desa di Garut.
Aher pun mengatakan, bantuan untuk rakyat Garut tidak pernah dihentikan hanya karena alasan kasus pernikahan kilat Bupati Aceng HM Fikri.
“Tidak ada itu (penghentian). Bantuan untuk seluruh masyarakat di Jabar tahun 2012, termasuk untuk Garut, sudah diberikan,” kata Aher disela-sela acara silaturahmi dengan sejumlah wartawan, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Kamis (3/1/2013).
Dia mengatakan, dana bantuan sebesar Rp40 miliar tersebut diberikan untuk membangun desa, dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan, saluran irigasi, jembatan, dan rumah kumuh tidak laik huni.
“Dari laporan yang saya terima, dananya sudah sampai ke masyarakat Garut. Sangat tidak mungkin sekali, bila Pemprov Jabar menunda pencairan dana bantuan untuk masyarakat hanya karena pernikahan siri seseorang, tidak ada itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri menuding, dana bantuan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Garut sebesar Rp40 miliar ditunda hanya gara-gara kasus pernikahan kilatnya dengan Fany Octora (18), beberapa waktu lalu.
“Peristiwa pernikahan yang menimpa saya itu bukan kasus pelanggaran UU, hanya menjalankan syariat agama saja. Namun, setelah ada kasus pernikahan saya ini, pihak dari sana (Pemprov Jabar) jadi berfikir-fikir dulu sebelum memberikan bantuan,” tukas Aceng di hadapan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Rabu 2 Januari 2013 kemarin.
Aher pun mengatakan, bantuan untuk rakyat Garut tidak pernah dihentikan hanya karena alasan kasus pernikahan kilat Bupati Aceng HM Fikri.
“Tidak ada itu (penghentian). Bantuan untuk seluruh masyarakat di Jabar tahun 2012, termasuk untuk Garut, sudah diberikan,” kata Aher disela-sela acara silaturahmi dengan sejumlah wartawan, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Kamis (3/1/2013).
Dia mengatakan, dana bantuan sebesar Rp40 miliar tersebut diberikan untuk membangun desa, dimulai dari perbaikan infrastruktur jalan, saluran irigasi, jembatan, dan rumah kumuh tidak laik huni.
“Dari laporan yang saya terima, dananya sudah sampai ke masyarakat Garut. Sangat tidak mungkin sekali, bila Pemprov Jabar menunda pencairan dana bantuan untuk masyarakat hanya karena pernikahan siri seseorang, tidak ada itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bupati Garut Aceng HM Fikri menuding, dana bantuan Provinsi Jabar untuk Kabupaten Garut sebesar Rp40 miliar ditunda hanya gara-gara kasus pernikahan kilatnya dengan Fany Octora (18), beberapa waktu lalu.
“Peristiwa pernikahan yang menimpa saya itu bukan kasus pelanggaran UU, hanya menjalankan syariat agama saja. Namun, setelah ada kasus pernikahan saya ini, pihak dari sana (Pemprov Jabar) jadi berfikir-fikir dulu sebelum memberikan bantuan,” tukas Aceng di hadapan seluruh kepala desa (kades) se-Kabupaten Garut di Gedung Pendopo, Rabu 2 Januari 2013 kemarin.
(rsa)