Dilaporkan ke Panwas, kubu Aher cuek
A
A
A
Sindonews.com - Kendati sudah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Jawa Barat (Panwaslu Jabar) kubu pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar menanggapi santai.
Tim Advokasi Pemenangan pemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menyatakan tidak ada yang salah dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (PATEN) melaporkan Aher ke Panwaslu Jabar terkait dugaan kampanye terselubung.
"Soal laporan ke Panwas ya kita sifatnya menunggu (proses di Panwaslu)," kata tim advokasi pemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sadar Muslihat SH, di Bandung, Kamis (3/1/2013).
Aher dilaporkan Tim Paten ke Panwaslu Rabu 2 Desember 2012 lalu. Aher dituding mengarahkan kepala desa supaya memilihnya di Pilgub Jabar ketika dalam sebuah acara di Cirebon.
Sadar menegaskan, dalam pertemuan dengan banyak kepala desa dan masyarakat di Cirebon beberapa waktu lalu itu tidak ada kegiatan kampanye.
Menurutnya, Aher sendiri sudah menegaskan hal tersebut. Bahwa pada acara tersebut, pihak Aher yang posisinya sebagai Gubernur Jabar yang diundang oleh para kepala desa.
Disinggung mengenai kubu Paten yang tetap mempermasalahkannya sebagai kampanye, Sadar menyatakan hal ini bisa saja menimbulkan beda penafsirkan.
"Ya terjemahkan masing-masing saja," tukasnya.
Tetapi jika Panwaslu memproses laporan Paten hingga memanggil pihak Aher, pihaknya siap-siap saja.
"Ya Insya Allah kalau itu enggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Heryawan dilaporkan ke Paswaslu Jabar. Koordinator Relawan Paten, Dwi Subawanto menjelaskan, Heryawan dilaporkan lantaran menyalahi aturan dengan melakukan kampanye colongan.
Menurut Dwi, kampanye tersebut terlihat saat Heryawan meminta dukungan kepada ratusan kepada desa atau kuwu di Cirebon.
Tim Advokasi Pemenangan pemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar menyatakan tidak ada yang salah dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (PATEN) melaporkan Aher ke Panwaslu Jabar terkait dugaan kampanye terselubung.
"Soal laporan ke Panwas ya kita sifatnya menunggu (proses di Panwaslu)," kata tim advokasi pemenangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sadar Muslihat SH, di Bandung, Kamis (3/1/2013).
Aher dilaporkan Tim Paten ke Panwaslu Rabu 2 Desember 2012 lalu. Aher dituding mengarahkan kepala desa supaya memilihnya di Pilgub Jabar ketika dalam sebuah acara di Cirebon.
Sadar menegaskan, dalam pertemuan dengan banyak kepala desa dan masyarakat di Cirebon beberapa waktu lalu itu tidak ada kegiatan kampanye.
Menurutnya, Aher sendiri sudah menegaskan hal tersebut. Bahwa pada acara tersebut, pihak Aher yang posisinya sebagai Gubernur Jabar yang diundang oleh para kepala desa.
Disinggung mengenai kubu Paten yang tetap mempermasalahkannya sebagai kampanye, Sadar menyatakan hal ini bisa saja menimbulkan beda penafsirkan.
"Ya terjemahkan masing-masing saja," tukasnya.
Tetapi jika Panwaslu memproses laporan Paten hingga memanggil pihak Aher, pihaknya siap-siap saja.
"Ya Insya Allah kalau itu enggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Heryawan dilaporkan ke Paswaslu Jabar. Koordinator Relawan Paten, Dwi Subawanto menjelaskan, Heryawan dilaporkan lantaran menyalahi aturan dengan melakukan kampanye colongan.
Menurut Dwi, kampanye tersebut terlihat saat Heryawan meminta dukungan kepada ratusan kepada desa atau kuwu di Cirebon.
(ysw)