Guru PNS pelaku pembunuhan & perampokan sopir travel

Rabu, 02 Januari 2013 - 22:37 WIB
Guru PNS pelaku pembunuhan...
Guru PNS pelaku pembunuhan & perampokan sopir travel
A A A

Sindonews.com – Perbuatan Heru alias Herudin sebagai seorang pendidik rupanya tidak pantas untuk ditiru. Pasalnya, guru negeri di salah satu sekolah dasar ini, menjadi pelaku perampokan sekaligus pembunuhan pria bertato.

Terungkapnya kasus ini setelahnya, jajaran Reskrim Polresta Kota Tangerang berhasil menangkap para pelaku pembunuhan terhadap pria bertato, yang ditemukan tewas di Jalan Raya Sukatani, Kampug Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Salah satu pelaku yang bernama Heru alias Haerudin (58) merupakan guru pegawai negeri sipil, yang mengajar di salah satu sekolah dasar. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah, sepasang kekasih, Iyan alias GM (31) dan Nani alias Neng (21).

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku Heru dengan timah panas, sedangkan Iyan terpaksa ditembak mati, karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan dilakukan.

Menurut Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, aksi pelaku sudah direncanakan terlebih dahulu. Bahkan, untuk memuluskan aksinya, kawanan pelaku tidak segan-segan menghabisi nyawa korbannya.

“Aksi pelaku merupakan perampokan yang disertai pembunuhan,” kata Kapolresta Kota Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo, Rabu (2/1/2013).

Ia mengatakan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kawanan pelaku lainnya, yang berinisial DD, RD, DT dan EK.

"Pelaku lain yang masih buron sudah dapat kami identifikasi, dan saat ini dalam pengejaran," tegasnya.

Terungkapnya para tersangka berawal dari ditemukannya mayat pria bertato, yang tergeletak bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di pinggir Jalan Raya Sukatani, Kampug Gandaria, RT 01/01, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/12) lalu.

Korban dikenali sebagai Ridwan (40) warga Kiara Condong, Bandung, Jawa Barat setelah keluarga melihat tayangan media terkait penemuan jasad pria bertato.

"Setelah dikenali keluarga ternyata Ridwan adalah supir travel di Bandung yang membawa Suzuki APV nopol D-1559-RZ. Dari situ kita lakukan pengembangan dan menangkap tersangka pada tanggal 1 Januari 2013 di tempat yang berbeda di kawasan Cimaung, Bandung,” jelas Shinto.

Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 338 tentang pembunuhan Pasal 340, tentang pembunuhan berencana dan Pasal 55, tentang ikut serta melakukan tindakan kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(stb)
Berita Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan...
Rekonstruksi Pembunuhan Zulaika, Pelaku Benturkan Kepala Korban ke Lantai hingga Tewas
Pembunuhan di Semarang...
Pembunuhan di Semarang Berhasil Diungkap, Motifnya Perampokan
4 Korban Tewas di Sukoharjo...
4 Korban Tewas di Sukoharjo Diduga Korban Perampokan
Pelaku Pembunuhan Perempuan...
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kosan Elite Denpasar Ditangkap
Lansia Tewas Dibunuh,...
Lansia Tewas Dibunuh, Saksi Curigai 2 Orang Berperawakan Tinggi Besar
Perampok Sadis Tewas...
Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan, Begini Ceritanya
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved