Jemput saksi penyerangan Mapolsek, polisi dihadang warga
A
A
A
Sindonews.com - Upaya pemanggilan saksi atas kasus penyerangan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diwarnai ketegangan. Bahkan aparat kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan.
Pemanggilan saksi ini terkait pengrusakan Mapolsek Dolo yang terjadi pada malam tahun baru lalu. Saat itu, dua warga Desa Kotarindau tertembak aksi koboi petugas polisi.
Saat penjemputan saksi, Rabu (2/1/2013) pagi, sejumlah personel polisi bersenjata ini mendapat hadangan warga. Mereka memprotes cara polisi dalam melakukan pemanggilan terhadap saksi.
Setelah suasana berhasil dikendalikan, dua warga berhasil dibawa oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Selasa 1 Januari 2013, sempat terjadi pengrusakan Mapolsek Dolo dan mobil patroli. Pengrusakan terjadi saat sejumlah warga mendatangi Mapolsek Dolo mempertanyakan pelaku penembakan dua warga Desa Kotarindau kemarin.
Peristiwa penembakan sendiri dipicu ulah anggota polisi yang bertindak seperti koboi. Saat warga sedang menunggu kedatangan jenazah korban kecelakaan lalulintas, melintas seorang pengendara sepeda motor yang belakangan diketahui adalah anggota Polres Donggala bernama Bripka Aryanto.
Anggota polisi itu ditegur warga karena melaju kencang di depan rumah warga. Bukannya menyadari kesalahannya, Aryanto malah berbalik dan mengacungkan senjata serta mengeluarkan tembakan.
Tembakan tidak hanya diarahkan ke atas, tapi ke warga. Akibatnya dua warga bernama Fadel dan Iwan tertembak di bagian paha dan lengan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Palu.
Warga yang kesal dengan tindakan oknum polisi itu lalu melampiaskan kemarahannya dengan merusak Mapolsek Dolo.
Sementara itu, Bripka Aryanto langsung kabur menyelamatkan diri ke arah Kota Palu dan menggunakan sebuah sepeda motor milik warga. Sedangkan sepeda motornya yang tertinggal di tempat kejadian dibakar massa. Bripka Aryanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.
Pemanggilan saksi ini terkait pengrusakan Mapolsek Dolo yang terjadi pada malam tahun baru lalu. Saat itu, dua warga Desa Kotarindau tertembak aksi koboi petugas polisi.
Saat penjemputan saksi, Rabu (2/1/2013) pagi, sejumlah personel polisi bersenjata ini mendapat hadangan warga. Mereka memprotes cara polisi dalam melakukan pemanggilan terhadap saksi.
Setelah suasana berhasil dikendalikan, dua warga berhasil dibawa oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Selasa 1 Januari 2013, sempat terjadi pengrusakan Mapolsek Dolo dan mobil patroli. Pengrusakan terjadi saat sejumlah warga mendatangi Mapolsek Dolo mempertanyakan pelaku penembakan dua warga Desa Kotarindau kemarin.
Peristiwa penembakan sendiri dipicu ulah anggota polisi yang bertindak seperti koboi. Saat warga sedang menunggu kedatangan jenazah korban kecelakaan lalulintas, melintas seorang pengendara sepeda motor yang belakangan diketahui adalah anggota Polres Donggala bernama Bripka Aryanto.
Anggota polisi itu ditegur warga karena melaju kencang di depan rumah warga. Bukannya menyadari kesalahannya, Aryanto malah berbalik dan mengacungkan senjata serta mengeluarkan tembakan.
Tembakan tidak hanya diarahkan ke atas, tapi ke warga. Akibatnya dua warga bernama Fadel dan Iwan tertembak di bagian paha dan lengan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Palu.
Warga yang kesal dengan tindakan oknum polisi itu lalu melampiaskan kemarahannya dengan merusak Mapolsek Dolo.
Sementara itu, Bripka Aryanto langsung kabur menyelamatkan diri ke arah Kota Palu dan menggunakan sebuah sepeda motor milik warga. Sedangkan sepeda motornya yang tertinggal di tempat kejadian dibakar massa. Bripka Aryanto sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.
(ysw)