Panwaslu Tana Toraja tertibkan baliho cagub Sulsel
Minggu, 30 Desember 2012 - 21:04 WIB
Panwaslu Tana Toraja tertibkan baliho cagub Sulsel
A
A
A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Tana Toraja mulai menertibkan baliho dan spanduk para calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan 2013.
Pantauan di lapangan, penertiban baliho dan spanduk para calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan mulai dari Salubarani perbatasan Tana Toraja-Enrekang hingga Rantelemo perbatasan Tana Toraja-Toraja Utara.
Dalam menertibkan atribut, panwaslu Tana Toraja membentuk dua tim dengan melibatkan unsur polres Tana Toraja, pemerintah dan personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Tim pertama dipimpin oleh Ketua Panwaslu Tana Toraja, Asradi bersama Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbagpol Linmas) Tana Toraja, YD Pamara. Sementara tim dua dipimpin oleh anggota panwaslu Tana Toraja, Lamberthus dan Alfrida didampingi Kepala Satpol PP Tana Toraja, Ruben Poni.
“Tim pertama menertibkan baliho mulai dari Salubarani hingga kota Makale. Tim dua melakukan penertiban mulai dari Rantelemo hingga kota Makale. Penertiban baliho dan spanduk para kandidat dilakukan selama dua hari,” ujar Ketua Panwaslu Tana Toraja, Asradi, Minggu (30/12/2012).
Asradi menjelaskan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan sebelum memasuki masa kampanye, tidak diperbolehkan ada alat peraga para calon gubernur dan wakil gubernur yang terpampang. Atas dasar itu, panwaslu Tana Toraja melakukan penertiban baliho dan spanduk para calon gubernur dan wakil gubernur yang melanggar aturan.
Menurutnya, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu Panwaslu Tana Toraja melakukan tindakan persuasif dengan memberitahukan kepada masing-masing tim pemenangan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Sulsel 2013.
“Hasilnya, ada ratusan baliho dan spanduk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang terpampang di jalan-jalan protokol sepanjang Salubarani-Rantelemo yang diturunkan paksa selama penertiban berlangsung,” ujar Asradi.
Dia menambahkan, panwaslu Tana Toraja akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di seluruh wilayah Tana Toraja terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi selama proses pilgub berlangsung. Termasuk pemasangan alat peraga kampanye kandidat yang terpampang sesudah masa kampanye berakhir.
Pantauan di lapangan, penertiban baliho dan spanduk para calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan mulai dari Salubarani perbatasan Tana Toraja-Enrekang hingga Rantelemo perbatasan Tana Toraja-Toraja Utara.
Dalam menertibkan atribut, panwaslu Tana Toraja membentuk dua tim dengan melibatkan unsur polres Tana Toraja, pemerintah dan personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Tim pertama dipimpin oleh Ketua Panwaslu Tana Toraja, Asradi bersama Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbagpol Linmas) Tana Toraja, YD Pamara. Sementara tim dua dipimpin oleh anggota panwaslu Tana Toraja, Lamberthus dan Alfrida didampingi Kepala Satpol PP Tana Toraja, Ruben Poni.
“Tim pertama menertibkan baliho mulai dari Salubarani hingga kota Makale. Tim dua melakukan penertiban mulai dari Rantelemo hingga kota Makale. Penertiban baliho dan spanduk para kandidat dilakukan selama dua hari,” ujar Ketua Panwaslu Tana Toraja, Asradi, Minggu (30/12/2012).
Asradi menjelaskan, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan sebelum memasuki masa kampanye, tidak diperbolehkan ada alat peraga para calon gubernur dan wakil gubernur yang terpampang. Atas dasar itu, panwaslu Tana Toraja melakukan penertiban baliho dan spanduk para calon gubernur dan wakil gubernur yang melanggar aturan.
Menurutnya, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu Panwaslu Tana Toraja melakukan tindakan persuasif dengan memberitahukan kepada masing-masing tim pemenangan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Sulsel 2013.
“Hasilnya, ada ratusan baliho dan spanduk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang terpampang di jalan-jalan protokol sepanjang Salubarani-Rantelemo yang diturunkan paksa selama penertiban berlangsung,” ujar Asradi.
Dia menambahkan, panwaslu Tana Toraja akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di seluruh wilayah Tana Toraja terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadi selama proses pilgub berlangsung. Termasuk pemasangan alat peraga kampanye kandidat yang terpampang sesudah masa kampanye berakhir.
(ysw)