Salah alamat, PTUN akan tolak gugatan Aceng

Kamis, 27 Desember 2012 - 15:19 WIB
Salah alamat, PTUN akan...
Salah alamat, PTUN akan tolak gugatan Aceng
A A A
Sindonews.com - Gugatan yang dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap DPRD Garut terkait upaya pemakzulan atas dirinya dinilai salah alamat.

Hal itu diungkapkan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran (Unpad) Indra Prawira. Menurutnya seharusnya Aceng melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA), bukan ke PTUN. Karena PTUN dianggapnya tidak berwenang untuk menyidangkan gugatan pemakzulan.

"PTUN akan menolak gugatan, dia paling bilang tidak kompeten dan tidak berwenang," kata Indra, di Bandung, Kamis (27/12/2012).

Selain itu, Indra menilai dalih yang dipakai kuasa hukum Aceng untuk melakukan gugatan adalah adanya intervensi yang dilakukan gubernur kepada legislatif untuk memakzulkan bupati. Dalih ini, kata Indra, sebenarnya lemah. Pasalnya, kewenangan gubernur berbeda dengan bupati atau walikota.

"Gubernur dituduh melakukan intervensi ke legislatif, lalu putusannya ke PTUN. Legislatif itu putusannya PTUN, itu harusnya ke MA," tambahnya.

Apa yang dilakukan gubernur yang merekomendasikan DPRD Garut, bukan intervensi. Kata Indra, gubernur justru harus menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi, yakni melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk kepada bupati dan walikota.

Mengenai Aceng yang ngotot mengajukan gugatan ke PTUN, Indra menilai sah-sah saja. Sebagai upaya perlawanan dari bupati yang tersangkut skandal nikah siri singkat itu, menurutnya bisa saja Aceng mengajukan gugatan ke PTUN.

"Ya kalau orang mau tenggelam kan itu bisa cari pegangan ke mana-mana, itu sebagai upaya saja," lanjutnya.

Di sisi lain, Indra menilai DPRD Garut kurang konprehensif dalam membuat dasar pemakzulan. Seharusnya, DPRD mengacu pada UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah khususnya tentang perbuatan tercela.

"DPRD juga kurang konprehensif, padahal dia (bupati) melanggar syarat UU 32 Tahun 2004 kepala daerah tidak boleh melakukan perbuatan tercela. Itu perbuatan yang tak pantas dilakukan seorang bupati, melecehkan prempuan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, syarat kepala daerah termasuk presiden untuk bisa dimakzulkan ada tiga, yakni tersangkut kriminal, penghianatan, dan perbuatan tercela.

Hal itu, menurutnya, juga terjadi di negara maju misalnya Inggris di mana seorang kepala daerah harus memiliki syarat kewibawaan moral yang tinggi. Kepala daerah berbeda dengan orang biasa.

"Jika syarat ini dilanggar maka bupati itu gugur," tukasnya.

Oleh sebab itu, seharusnya DPRD mengusulkan pemakzulan atas dasar perbuatan tercela. Ini akan makin menguatkan keputusan DPRD yang dikaji MA.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Garut Segel Masjid...
Bupati Garut Segel Masjid Ahmadiyah, Aktivis 98 Jabar Bakal Gugat SKB Tiga Menteri
Siswa SMP Cikajang Dibully,...
Siswa SMP Cikajang Dibully, Bupati Garut Instruksikan Disdik Bertindak
Alami Serangan Jantung,...
Alami Serangan Jantung, Bupati Garut Rudy Gunawan Dirujuk ke Bandung
Tekan Kasus TBC, Ini...
Tekan Kasus TBC, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan Bupati Garut
Polres Garut Periksa...
Polres Garut Periksa 3 Pedagang untuk Ungkap Kasus Keracunan Sate Jebred
2 ABG Ini Songong, Tengah...
2 ABG Ini Songong, Tengah Malam Bawa Senjata Tajam ke Kosan Dicokok Resmob
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
8 Negara yang Warganya...
8 Negara yang Warganya Paling Kurus di Dunia, Salah Satunya Jepang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved