Home industri senpi rakitan dibongkar
Kamis, 27 Desember 2012 - 09:36 WIB
Home industri senpi rakitan dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Tim khusus (Timsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar salah satu lokasi home industri senjata api (senpi) rakitan di wilayah Sumsel, tepatnya di Dusun Jemenang, Kecamatan Ramba Dangku, Kabupaten Muarenim.
Dari rumah tersangka spesialis pembuat senpi rakitan, Rafel (32), anggota Timsus dari Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Intel Satuan Brimob Polda Sumsel berhasil mengamankan barang-bukti (BB) lima senpi rakitan laras panjang siap pakai.
Selain itu, terdapat pula sejumlah peralatan pembuatan senpi rakitan mulai dari bor listrik, pemotong besi, baut, dan sejumlah serbuk untuk membuat peluru. Diduga kuat tersangka Rafel merupakan pemasok senpi rakitan terhadap para kelompok perampok bersenpi di wilayah Sumsel.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Kristovo Arianto melalui Kanit IV Subdit 3 AKP Zainuri mengatakan, penangkapan tersangka pembuat senpi rakitan ini berkat informasi masyarakat melalui SMS online ke Kapolda Sumsel.
"Laporan itu kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka Rafel ini. Setelah kita geledah rumhnya, kita dapat BB senpi rakitan laras panjang dan peralatan pembuat senpi rakitan," ungkap Zainuri, di Mapolda Sumsel, Rabu 26 Desember 2012.
Selain menangkap tersangka Rafel, pihaknya juga menangkap Wahid Kasim alias Ipong (39), warga Desa Mangkunegara, Kecamatan Babat Panukal, Kabupaten Muaraenim, karena kedapatan membawa senpi rakitan jenis pistol. Diduga pistol itu didapat atau dibeli dari tersangka Rafel.
"Termasuk kita tangkap tersangka Yusri (34), juga warga Muaraenim. Mereka kedua ini terlibat perampokan dan pembunuhan sadis di wilayah Murarenim dengan memakai senpi rakitan,” tandasnya.
Namun sayang ketika wartawan hendak bertanya lebih lanjut tentang keberhasilan Timsus mengungkap home industri senpi rakitan di Muaraenim dan penangkapan dua tersangka perampokan dan pembunuh sadis menggunakan senpi, perwira balok tiga ini enggan berkomentar.
"Saya dapat info barusan, nanti saja dieksposnya ke media, karena timsus masih bekerja di lapangan, takut terbongkar. Kabarnya nanti malam tahun baru Bapak Kapolda Sumsel langsung yang akan mempublikasikan semua tangkapan timsus ke media,” pungkasnya.
Terpisah, tersangka Rafel mengakui BB peralatan pembuat senpi rakitan dan senpi rakitan laras panjang yang disita polisi miliknya.
"Saya sudah setahun ini pak, bisa merakit buat senpi. Itupun warisan dari bapak saya yang sudah meninggal beberapa tahun lalu," ungkap Rafel ditemui SINDO, di Mapolda Sumsel.
Pria berambut kriting ini menambahkan, semua senpi rakitan yang dibuatnya tidak untuk dijual ke umum, melainkan dipakai buat keperluan pribadi seperti menjagga sawah dan kebun dari serangan binatang buas seperti anjing dan babi.
"Jujur pak saya tak pernah jual senpi ini ke orang," kilahnya.
Sementara tersangka Wahid yang kedu kakinya ditembak petugas karena mencoba kabur. Wahid dan Yusri mengakui melakukan perampokan dan pembunuhan kepada korbannya, karena butuh uang.
"Saya melakukan ini karena butuh uang, karena korban melawan, jadi kami habisi menggunakan golok, tak ditembak," ungkap tersangka Wahid saat diamankan, di Mapolda Sumsel.
Dari rumah tersangka spesialis pembuat senpi rakitan, Rafel (32), anggota Timsus dari Unit IV Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel dan Unit Intel Satuan Brimob Polda Sumsel berhasil mengamankan barang-bukti (BB) lima senpi rakitan laras panjang siap pakai.
Selain itu, terdapat pula sejumlah peralatan pembuatan senpi rakitan mulai dari bor listrik, pemotong besi, baut, dan sejumlah serbuk untuk membuat peluru. Diduga kuat tersangka Rafel merupakan pemasok senpi rakitan terhadap para kelompok perampok bersenpi di wilayah Sumsel.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Kristovo Arianto melalui Kanit IV Subdit 3 AKP Zainuri mengatakan, penangkapan tersangka pembuat senpi rakitan ini berkat informasi masyarakat melalui SMS online ke Kapolda Sumsel.
"Laporan itu kita tindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka Rafel ini. Setelah kita geledah rumhnya, kita dapat BB senpi rakitan laras panjang dan peralatan pembuat senpi rakitan," ungkap Zainuri, di Mapolda Sumsel, Rabu 26 Desember 2012.
Selain menangkap tersangka Rafel, pihaknya juga menangkap Wahid Kasim alias Ipong (39), warga Desa Mangkunegara, Kecamatan Babat Panukal, Kabupaten Muaraenim, karena kedapatan membawa senpi rakitan jenis pistol. Diduga pistol itu didapat atau dibeli dari tersangka Rafel.
"Termasuk kita tangkap tersangka Yusri (34), juga warga Muaraenim. Mereka kedua ini terlibat perampokan dan pembunuhan sadis di wilayah Murarenim dengan memakai senpi rakitan,” tandasnya.
Namun sayang ketika wartawan hendak bertanya lebih lanjut tentang keberhasilan Timsus mengungkap home industri senpi rakitan di Muaraenim dan penangkapan dua tersangka perampokan dan pembunuh sadis menggunakan senpi, perwira balok tiga ini enggan berkomentar.
"Saya dapat info barusan, nanti saja dieksposnya ke media, karena timsus masih bekerja di lapangan, takut terbongkar. Kabarnya nanti malam tahun baru Bapak Kapolda Sumsel langsung yang akan mempublikasikan semua tangkapan timsus ke media,” pungkasnya.
Terpisah, tersangka Rafel mengakui BB peralatan pembuat senpi rakitan dan senpi rakitan laras panjang yang disita polisi miliknya.
"Saya sudah setahun ini pak, bisa merakit buat senpi. Itupun warisan dari bapak saya yang sudah meninggal beberapa tahun lalu," ungkap Rafel ditemui SINDO, di Mapolda Sumsel.
Pria berambut kriting ini menambahkan, semua senpi rakitan yang dibuatnya tidak untuk dijual ke umum, melainkan dipakai buat keperluan pribadi seperti menjagga sawah dan kebun dari serangan binatang buas seperti anjing dan babi.
"Jujur pak saya tak pernah jual senpi ini ke orang," kilahnya.
Sementara tersangka Wahid yang kedu kakinya ditembak petugas karena mencoba kabur. Wahid dan Yusri mengakui melakukan perampokan dan pembunuhan kepada korbannya, karena butuh uang.
"Saya melakukan ini karena butuh uang, karena korban melawan, jadi kami habisi menggunakan golok, tak ditembak," ungkap tersangka Wahid saat diamankan, di Mapolda Sumsel.
(rsa)