MUI temukan 0,2 persen sertifikasi halal mengandung babi
Rabu, 19 Desember 2012 - 12:11 WIB
MUI temukan 0,2 persen sertifikasi halal mengandung babi
A
A
A
Sindonews.com – Berdasarkan hasil uji verifikasi terhadap 50 ribu pedagang bakso dalam kemasan di sejumlah pasar, LPPOMMUI menemukan 0,2 persen prodak yang bersertifikasi halal, ada dugaan mengandung daging babi.
Hal itu diungkapkan Direktur LPPOMMUI Lukmanul Hakim. Menurutnya, dari hasil temuan ini, LPPOMMUI masih melakukan uji verifikasi lebih mendalam untuk membuktikan kandungan daging dalam baksos kemasan.
“Tentunya sebelum mengambil tindakan tegas, LPPOMMUI akan mengumpulkan bukti kandungan daging di dalam bakso kemasan,” kata kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2012).
Menanggapi kapan hasil verifikasinya, Lukmanul mengatakan, saat ini tim LPPOMMUI, sedang dalam uji verifikasi.
Jika setelah melakukan verifikasi ulang dan dinyatakan positif, maka akan ditarik dan dicabut label halalnya.
"Masih kami uji. Namun, jika terbukti, kita akan cabut sertifikasinya," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maraknya kandungan daging babi dalam bakso yang beredar di pasaran, membuat MUI mengambil tindakan.
Setelah melakukan uji verifikasi terhadap 50 ribu pedagang bakso dalam kemasan di sejumlah pasar, LPPOM MUI tidak menemukan satu persen bakso kemasan yang bersertifikat halal.
LPPOM MUI hanya menemukan 100 produk berlabelkan halal hanya sebesar 0,2%.
Bahkan, mereka menemukan produk bakso kemasan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa.
Hal itu diungkapkan Direktur LPPOMMUI Lukmanul Hakim. Menurutnya, dari hasil temuan ini, LPPOMMUI masih melakukan uji verifikasi lebih mendalam untuk membuktikan kandungan daging dalam baksos kemasan.
“Tentunya sebelum mengambil tindakan tegas, LPPOMMUI akan mengumpulkan bukti kandungan daging di dalam bakso kemasan,” kata kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2012).
Menanggapi kapan hasil verifikasinya, Lukmanul mengatakan, saat ini tim LPPOMMUI, sedang dalam uji verifikasi.
Jika setelah melakukan verifikasi ulang dan dinyatakan positif, maka akan ditarik dan dicabut label halalnya.
"Masih kami uji. Namun, jika terbukti, kita akan cabut sertifikasinya," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maraknya kandungan daging babi dalam bakso yang beredar di pasaran, membuat MUI mengambil tindakan.
Setelah melakukan uji verifikasi terhadap 50 ribu pedagang bakso dalam kemasan di sejumlah pasar, LPPOM MUI tidak menemukan satu persen bakso kemasan yang bersertifikat halal.
LPPOM MUI hanya menemukan 100 produk berlabelkan halal hanya sebesar 0,2%.
Bahkan, mereka menemukan produk bakso kemasan yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa.
(stb)