Garut akan kerusuhan, Polri imbau masyarakat tahan diri
Kamis, 13 Desember 2012 - 17:43 WIB
Garut akan kerusuhan, Polri imbau masyarakat tahan diri
A
A
A
Sindonews.com - Informasi akan terjadi kerusuhan jika Bupati Garut Aceng HM Fikri akan diturunkan paksa dari jabatannya membuat Mabes Polri angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyakarat Umum (Karopenmas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar masyarakat Garut khususnya mereka yang pro Aceng agar bisa menahan diri.
Boy mengatakan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Garut agar diselesaikan melalui proses hukum, sehingga tidak berimplikasi ricuh. Karenanya, dia meminta agar semua pihak dapat menahan emosi.
"Kami mengimbau masyarakat (Garut) menahan diri dari peristiwa di Kabupaten Garut, kami berharap dapat berlangsung damai dari proses hukum yang berjalan, baik yang merasa dirugikan atau pihak terkait langsung dengan dinamika yang terjadi terkait upaya langkah-langkah DPRD untuk bisa menahan diri," imbau Boy, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Boy menegaskan, jika nantinya terjadi kerusuhan di Kabupaten Garut, maka itu akan mencoreng demokrasi yang selama ini dikembangkan di kabupaten tersebut. Karenanya, dia meminta agar semua pihak bisa memaknai demokrasi dengan baik dan menerima setiap dinamika yang berkembang.
"Tentu kita mengimbau untuk memaknai proses demokrasi yang diatur, apabila ada dinamika yang berkembang agar tetap pada hukum yang berlangsung. Kita berharap dapat berlangsung dengan baik, tertib, damai dan jauh dari aksi kekerasan. Karena tentu aksi kekerasan mencederai aksi demokrasi itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Mabes Polri akan menurunkan anggota kepolisian ke Garut, Boy menegaskan hal itu masih menjadi bagian tanggung jawab Polda Jawa Barat beserta jajarannya.
"Itu cukup kepolisian daerah setempat, tentu dari pihak Polsek, Polres dan Polda," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengacara Aceng, Eggi Sudjana, memberikan peringatan potensi rusuh jika kliennya diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut.
Boy mengatakan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Garut agar diselesaikan melalui proses hukum, sehingga tidak berimplikasi ricuh. Karenanya, dia meminta agar semua pihak dapat menahan emosi.
"Kami mengimbau masyarakat (Garut) menahan diri dari peristiwa di Kabupaten Garut, kami berharap dapat berlangsung damai dari proses hukum yang berjalan, baik yang merasa dirugikan atau pihak terkait langsung dengan dinamika yang terjadi terkait upaya langkah-langkah DPRD untuk bisa menahan diri," imbau Boy, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012).
Boy menegaskan, jika nantinya terjadi kerusuhan di Kabupaten Garut, maka itu akan mencoreng demokrasi yang selama ini dikembangkan di kabupaten tersebut. Karenanya, dia meminta agar semua pihak bisa memaknai demokrasi dengan baik dan menerima setiap dinamika yang berkembang.
"Tentu kita mengimbau untuk memaknai proses demokrasi yang diatur, apabila ada dinamika yang berkembang agar tetap pada hukum yang berlangsung. Kita berharap dapat berlangsung dengan baik, tertib, damai dan jauh dari aksi kekerasan. Karena tentu aksi kekerasan mencederai aksi demokrasi itu sendiri," tandasnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Mabes Polri akan menurunkan anggota kepolisian ke Garut, Boy menegaskan hal itu masih menjadi bagian tanggung jawab Polda Jawa Barat beserta jajarannya.
"Itu cukup kepolisian daerah setempat, tentu dari pihak Polsek, Polres dan Polda," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengacara Aceng, Eggi Sudjana, memberikan peringatan potensi rusuh jika kliennya diturunkan dari jabatannya sebagai Bupati Garut.
(rsa)