Mangkir, warga jemput paksa perwakilan Aditarwan
Kamis, 13 Desember 2012 - 17:22 WIB
Mangkir, warga jemput paksa perwakilan Aditarwan
A
A
A
Sindonews.com – Belum selesainya persoalan ganti rugi lahan warga Desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat oleh pihak PT Aditarwan membuat suasana kembali menegang.
Informasi yang dihimpun, aksi warga ini bermula saat pihak perusahaan mangkir dalam pertemuan yang akan digelar di Balai Desa Jajaran Lama. Warga yang emosi akhirnya mendatangi kantor PT Aditarwan di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah.
"Kita menyesalkan adanya aksi warga tersebut, apalagi masalah ini masih dalam proses, sesuai kesepakatan yang telah difasilitasi Kapolres Lahat dan Dandim 0405 Lahat beberapa waktu lalu," ungkap Penasehat Hukum (PH) PT Aditarwan, Rusdi Hartono Somad, Kamis (13/12/2012).
Rusdi mengungkapkan, perusahaan terpaksa membatalkan kedatangan mereka karena alasan dugaan akan ada pemaksaan kesepakatan.
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah oknum warga kemudian mendatangi mess PT Aditarwan, yang ada di Desa Sungai Laru. Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap aset perusahaan.
Warga juga sempat mengancam keselamatan sedikitnya dua orang, yaitu Manajer Security,Ibrahim dan Asisten Humas, Samsul untuk dibawa ke desa mereka. Beruntung, aksi tersebut digagalkan anggota Polsek Kikim Barat.
Rusdi mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lahat.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Intelkam, AKP Budiman membenarkan adanya aksi warga tersebut. Namun dirinya membantah jika ada kasus penyanderaan terhadap karyawan.
"Warga kesal karena saat akan dilakukan pertemuan antàra warga dengan pihak perusahaan, tapi justru pihak perusahaan yang tidak hadir, kemudian warga menjemput karyawan untuk dilakukan pertemuan dikantor Kecamatan Kikim Barat, dan sejauh ini semuanya tetap aman terkendali," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, aksi warga ini bermula saat pihak perusahaan mangkir dalam pertemuan yang akan digelar di Balai Desa Jajaran Lama. Warga yang emosi akhirnya mendatangi kantor PT Aditarwan di Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah.
"Kita menyesalkan adanya aksi warga tersebut, apalagi masalah ini masih dalam proses, sesuai kesepakatan yang telah difasilitasi Kapolres Lahat dan Dandim 0405 Lahat beberapa waktu lalu," ungkap Penasehat Hukum (PH) PT Aditarwan, Rusdi Hartono Somad, Kamis (13/12/2012).
Rusdi mengungkapkan, perusahaan terpaksa membatalkan kedatangan mereka karena alasan dugaan akan ada pemaksaan kesepakatan.
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah oknum warga kemudian mendatangi mess PT Aditarwan, yang ada di Desa Sungai Laru. Kemudian warga melakukan pengrusakan terhadap aset perusahaan.
Warga juga sempat mengancam keselamatan sedikitnya dua orang, yaitu Manajer Security,Ibrahim dan Asisten Humas, Samsul untuk dibawa ke desa mereka. Beruntung, aksi tersebut digagalkan anggota Polsek Kikim Barat.
Rusdi mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lahat.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Budi Suryanto melalui Kasat Intelkam, AKP Budiman membenarkan adanya aksi warga tersebut. Namun dirinya membantah jika ada kasus penyanderaan terhadap karyawan.
"Warga kesal karena saat akan dilakukan pertemuan antàra warga dengan pihak perusahaan, tapi justru pihak perusahaan yang tidak hadir, kemudian warga menjemput karyawan untuk dilakukan pertemuan dikantor Kecamatan Kikim Barat, dan sejauh ini semuanya tetap aman terkendali," pungkasnya.
(ysw)