PPP: Lebih baik Aceng mundur
Rabu, 12 Desember 2012 - 13:44 WIB
PPP: Lebih baik Aceng mundur
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) Kota Garut diminta jangan melempem untuk menindak tegas Bupati Garut Aceng HM Fikri yang hanya menikahi Fani Oktora (18) dengan kurun waktu empat hari. Pasalnya, hak itu sangan menyakiti hati para perempuan yang ada di Indonesia khusunya Garut.
"Jangan (melempem), DPRD (Garut) harus tetep tegas. Masak DPRD mau punya bupati (yang) melecehkan perempuan," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Hasrul Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Anggota Komisi X ini juga menilai, pernikahan tersebut sangat Aneh, sebagai pejabat publik tidak pantas memberikan contoh yang tidak layak. Menurutnya, Bupati Garut ini sudah selayaknya diberikan sanksi tegas.
"Harus dipecat, harus ada sanksi sosial, tokoh harus jadi panutan, tapi dia (Aceng) enggak," pungkasnya.
walaupun demikian, menurutnya, daripada dipecat tidak hormat. Lebih baik, Aceng mengundurkan diri saja. "Lebih terhormat mundur, Aceng tidak layak jadi bupati," ujarnya.
Sebelumnya, kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri yang melakukan pernikahan kilat selama empat hari dengan Fani Oktora (18) dinilai telah menampar wajah pesantren. Pasalnya, diketahui Fani merupakan seorang santriwati di sebuah pesantren di daerah Garut.
"Jangan (melempem), DPRD (Garut) harus tetep tegas. Masak DPRD mau punya bupati (yang) melecehkan perempuan," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Hasrul Azwar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
Anggota Komisi X ini juga menilai, pernikahan tersebut sangat Aneh, sebagai pejabat publik tidak pantas memberikan contoh yang tidak layak. Menurutnya, Bupati Garut ini sudah selayaknya diberikan sanksi tegas.
"Harus dipecat, harus ada sanksi sosial, tokoh harus jadi panutan, tapi dia (Aceng) enggak," pungkasnya.
walaupun demikian, menurutnya, daripada dipecat tidak hormat. Lebih baik, Aceng mengundurkan diri saja. "Lebih terhormat mundur, Aceng tidak layak jadi bupati," ujarnya.
Sebelumnya, kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri yang melakukan pernikahan kilat selama empat hari dengan Fani Oktora (18) dinilai telah menampar wajah pesantren. Pasalnya, diketahui Fani merupakan seorang santriwati di sebuah pesantren di daerah Garut.
(mhd)