PT JMI wajib tuntaskan pembebasan lahan

Selasa, 11 Desember 2012 - 12:45 WIB
PT JMI wajib tuntaskan...
PT JMI wajib tuntaskan pembebasan lahan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Yogyakarta, mendesak PT Jogja Magasa Iron (JMI) untuk menyelesaikan proses pembebasan 265 hektar lahan yang dibutuhkan dalam empat bulan ke depan. Pasalnya, izin konstruksi PT JMI akan mulai berlaku mulai pada 27 April 2013 mendatang.

Sekda Kulonprogo Budi Wibowo mengatakan, akuisisi lahan untuk proyek penambangan pasir besi seharusnya mulai dilakukan PT JMI. Sehingga, akuisisi lahan selesai dilakukan saat izin konstruksi efektif berlaku April mendatang hingga tiga tahun berikutnya.

"Kalau memang PT JMI serius berkomitmen, seharusnya proses akuisisi lahan sudah dimulai. Masih ada waktu emapt bulan sebelum izin konstruksi efektif berlaku. Kalau diundur terus nanti yang lainnya juga mundur," kata Budi, di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (11/12/2012).

Menurut Budi, mega proyek pasir besi sudah berjalan sejak tujuh tahun silam. Karena itu, begitu izin konstruksi dari Kementerian Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) keluar, Pemkab Kulonprogo sangat berharap pemegang kontrak karya, PT JMI bergerak cepat melakukan langkah konkritnya.

"Kami mendukung selama sesuai kitab suci bernama kontrak karya. Jadi dalam empat bulan akuisisi harus diselesaikan," ucapnya.

Direktur Operasional PT JMI Satya Graha Sumantri menambahkan, akusisi lahan sudah masuk dalam perencanaan perusahaannya tahun depan. Selain itu, perusahaannya juga akan berkoordinasi dengan investor swasta maupun pemkab untuk pembangunan dermaga.

"Karena pelabuhan ini kan butuh biaya besar dan harus inline dengan kawasan industri, maka kami akan menggandeng swasta dan Pemkab dalam bentuk konsorsium. Kami akan koordinasikan lebih jauh soal ini," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
1 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
1 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
1 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
1 jam yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
2 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
2 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi NATO, Putin...
Antisipasi NATO, Putin Panggil 160.000 Pemuda untuk Wajib Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved