Aktivitas tambang rusak jalan, warga lakukan blokade
Jum'at, 07 Desember 2012 - 02:00 WIB
Aktivitas tambang rusak jalan, warga lakukan blokade
A
A
A
Sindonews.com - Gara-gara jalan desa rusak akibat aktivitas penambangan, warga Wadas, Giripurwo, Girimulyo, Kulonprogo, melakukan aksi pemblokiran jalan menuju lokasi penambangan batuan andhesit.
Hal itu lantaran aktivitas yang dilakukan CV Yudhistira Putra Amarta dinilai warga membuat jalan rusak dan membahayakan keselamatan warga.
Pemblokiran dilakukan dengan menutup jalan menggunakan batuan besar potongan kayu. Akibatnya truk pengangkut andesit tidak berani melintas.
“Jalan ini telah rusak, dan kami minta diperbaiki, baru boleh lewat,” ujar seorang warga Paidi, di lokasi, Kamis 6 Desember 2012.
Menurut Paidi, aktivitas penambangan sudah dilakukan di tepi Sungai Menayu sejak dua bulan lalu. Ketika musim penghujan datang, kerusakan jalan menjadi semakin parah dan jalan menjadi licin.
“Anak-anak kalau berangkat sekolah harus menenteng sepatu, karena lumpurnya banyak,” tegasnya.
Atas desakan warga ini, Kepala Desa Giripurwo Mardi Santosa berjanji akan memfasilitasi pertemuan. Rencananya malam ini akan dilakukan pertemuan di Mapolsek Girimulyo dengan CV Yudhistira.
“Warga sebenarnya tidak mempermasalahkan penambangan karena ijin, hanya dampaknya saja yang dikeluhkan,” ujarnya.
Hal itu lantaran aktivitas yang dilakukan CV Yudhistira Putra Amarta dinilai warga membuat jalan rusak dan membahayakan keselamatan warga.
Pemblokiran dilakukan dengan menutup jalan menggunakan batuan besar potongan kayu. Akibatnya truk pengangkut andesit tidak berani melintas.
“Jalan ini telah rusak, dan kami minta diperbaiki, baru boleh lewat,” ujar seorang warga Paidi, di lokasi, Kamis 6 Desember 2012.
Menurut Paidi, aktivitas penambangan sudah dilakukan di tepi Sungai Menayu sejak dua bulan lalu. Ketika musim penghujan datang, kerusakan jalan menjadi semakin parah dan jalan menjadi licin.
“Anak-anak kalau berangkat sekolah harus menenteng sepatu, karena lumpurnya banyak,” tegasnya.
Atas desakan warga ini, Kepala Desa Giripurwo Mardi Santosa berjanji akan memfasilitasi pertemuan. Rencananya malam ini akan dilakukan pertemuan di Mapolsek Girimulyo dengan CV Yudhistira.
“Warga sebenarnya tidak mempermasalahkan penambangan karena ijin, hanya dampaknya saja yang dikeluhkan,” ujarnya.
(rsa)