Kejati periksa 13 anggota DPRD Malut

Rabu, 05 Desember 2012 - 15:36 WIB
Kejati periksa 13 anggota...
Kejati periksa 13 anggota DPRD Malut
A A A
Sindonews.com - Belasan anggota DPRD Maluku Utara (Malut) diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. 13 anggota DPRD ini diduga menyalahgunakan anggaran badan legislasi sebesar Rp6,9 miliar dari APBD 2011.

Mereka yang diperiksa diantaranya adalah anggota Badan Legislasi Komisi IV dari Farida Djama (Partai Golkar), Helmi Umar Muksin (PAN), dan Ketua Komisi III Ikram Haris (PDIP) dan Isak Nasir (PDIP).

Anggaran badan legislasi APBD tahun 2011 senilai Rp6,9 miliar dicairkan oleh bendahara DPRD Amin Kadir. Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagikan kepada Isak Nasir Wakil Ketua Komisi II sebesar Rp1,8 miliar.

Aliran dana ke Isak diduga diberikan sebanyak tiga kali masing-masing sebesar Rp720 juta, disusul Rp865 juta, dan terakhir Rp280 juta. Uang tersebut diantar langsung oleh Bendahara Amir Kadir di rumah Isak Nasir saat tengah malam.

Selain Isak Nasir, anggaran Rp6,9 miliar itu juga dinikmati sejumlah anggota banleg lainnya, yakni Safar Syam (Gerindra) dan Helmi Muksin masing masing sebesar Rp120 juta. Helmi sendiri diduga menerima uang sebanyak dua kali. Sementara pencairan lainya yang tidak diketahui penerimanya.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Malut, Helmi Umar membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi anggaran badan legislasi.

"Saya diperiksa sebagai saksi, saat itu saya menjabat sebagai Ketua Komisi IV jadi dianggap mengetahui masalah tersebut," kata Helmi usai diperiksa di Kejati Malut, Rabu (5/12/2012).

Hal senada juga diakui oleh anggota Banleg dari Partai Golkar Komisi IV Farida Djama. Ia mengaku telah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Asdatum Kejati Malut, Ahmad Maryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 anggota DPRD.

Mereka diperiksa karena ada dugaan bagi-bagi uang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) senilai Rp6,9 miliar yang mengalir ke komisi-komisi.

Meski telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, namun Kejati belum bersedia mengumumkan nama para tersangka tersebut.

"Kami sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut tapi kami belum bisa beberkan sekarang," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved