Operasi zebra, puluhan motor ditahan
Selasa, 04 Desember 2012 - 17:24 WIB
Operasi zebra, puluhan motor ditahan
A
A
A
Sindonews.com – Tidak memiliki kelengkapan kendaraan, puluhan motor di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), SUlawesi Barat diamankan di Mapolres Polman.
Tercatat, sebanyak 25 kendaraan roda dua diamankan oleh aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, dalam razia yang digelar sejak sepekan yang lalu.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Jasman Parudik, mengatakan, kendaraan tersebut diamankan karena didapati telah melakukan pelanggaran saat pelaksanaan operasi sebra yang digelar sejak 28 November lalu.
Dalam pelaksanaan operasi sebra, ada 68 kendaraan yang terjaring. Hanya saja, 25 kendaraan itu diberikan penindakan berupa tilang karena pelanggarannya cukup berat. Sementara, 43 kendaraan lainnya kita bebaskan dengan syarat.
“Ya, tidak semua kita berikan penindakan tilang, tergantung pelanggarannya,” kata Jasman Parudik, saat ditemui SINDO dikantornya, Selasa, (4/12/2012).
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang ini menuturkan, bahwa pelaksanaan operasi sebra, seluruh kendaraan yang terjaring diberikan tindakan. Hanya saja disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Jika pelanggarannya berat seperti tidak ada kaca spion, surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), maka petugas melakukan tindakan tilang.
Sebaliknya, terhadap pengendara yang terjaring dengan pelanggaran ringan seperti kaca spion hanya sebelah atau tidak menyalakan lampu, petugas hanya memberikan teguran. Namun, teguran tersebut juga sebagai bentuk peringatan untuk melengkapi kendaraanya sesuai dengan peraturan lalu lintas.
“Ini kita lakukan bagaimana memberikan pelajaran kepada seluruh pengendara untuk bisa taat berlalu lintas,”jelas Jasman.
Hal itu juga untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap pengguna jalan. Sebab, kata dia, kasus kecelakaan terjadi disebabkan karena ketidaktaatan berlalu lintas.
Tercatat, sebanyak 25 kendaraan roda dua diamankan oleh aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, dalam razia yang digelar sejak sepekan yang lalu.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Jasman Parudik, mengatakan, kendaraan tersebut diamankan karena didapati telah melakukan pelanggaran saat pelaksanaan operasi sebra yang digelar sejak 28 November lalu.
Dalam pelaksanaan operasi sebra, ada 68 kendaraan yang terjaring. Hanya saja, 25 kendaraan itu diberikan penindakan berupa tilang karena pelanggarannya cukup berat. Sementara, 43 kendaraan lainnya kita bebaskan dengan syarat.
“Ya, tidak semua kita berikan penindakan tilang, tergantung pelanggarannya,” kata Jasman Parudik, saat ditemui SINDO dikantornya, Selasa, (4/12/2012).
Mantan Kasat Lantas Polres Pinrang ini menuturkan, bahwa pelaksanaan operasi sebra, seluruh kendaraan yang terjaring diberikan tindakan. Hanya saja disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.
Jika pelanggarannya berat seperti tidak ada kaca spion, surat izin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB), maka petugas melakukan tindakan tilang.
Sebaliknya, terhadap pengendara yang terjaring dengan pelanggaran ringan seperti kaca spion hanya sebelah atau tidak menyalakan lampu, petugas hanya memberikan teguran. Namun, teguran tersebut juga sebagai bentuk peringatan untuk melengkapi kendaraanya sesuai dengan peraturan lalu lintas.
“Ini kita lakukan bagaimana memberikan pelajaran kepada seluruh pengendara untuk bisa taat berlalu lintas,”jelas Jasman.
Hal itu juga untuk mengurangi angka kecelakaan terhadap pengguna jalan. Sebab, kata dia, kasus kecelakaan terjadi disebabkan karena ketidaktaatan berlalu lintas.
(ysw)